DOMPU — Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Dompu seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang prioritas belanja daerah secara rasional, terukur, dan berkeadilan. Namun, fakta di lapangan justru efisiensi tidak dijalankan secara konsisten, bahkan hanya sekadar jargon administratif yang tidak menyentuh substansi.
Sorotan publik kini mengarah pada pengelolaan anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Dompu yang nilainya cukup fantastis yakni lebih dari Rp 7 miliar. Angka ini bukan sekadar besar, justru agak janggal ketika dibandingkan dengan alokasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara fungsi dan mandat jauh lebih teknis serta bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Dinas Sosial, misalnya, hanya mengelola anggaran sekitar Rp300 juta. Padahal, beban kerja dinas ini menyangkut penanganan kemiskinan, bantuan sosial, hingga perlindungan kelompok rentan. Demikian pula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang hanya mengela anggaran kurang lebih Rp 1 milyar. Bukankah perencanaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat ?
Ketimpangan ini memunculkan dugaan yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Publik berhak mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam memberikan kewenangan pengelolaan anggaran yang begitu besar kepada Bagian Kesra.
Apakah ada urgensi program yang sedemikian strategis sehingga memerlukan alokasi jumbo ? Ataukah justru terdapat praktik penggeseran anggaran yang tidak transparan ?
Lebih jauh, muncul kecurigaan tentang adanya “titipan anggaran” atau pola distribusi yang sarat kepentingan politik juga mulai mencuat. Dalam konteks pemerintahan daerah, isu “bagi-bagi kue” kepada kelompok tertentu atau tim sukses bukanlah hal baru. Namun, jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar persoalan etika, melainkan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap persepsi publik yang berkembang. Transparansi menjadi kunci. Setiap rupiah anggaran harus dapat dijelaskan secara terbuka, untuk apa digunakan, siapa penerima manfaatnya, dan apa indikator keberhasilannya. Tanpa itu, efisiensi hanya akan menjadi slogan kosong, sementara praktik pengelolaan anggaran berjalan tanpa akuntabilitas.
Tajuk ini tidak bertujuan menghakimi, melainkan mendorong klarifikasi. Bupati – Wakil Bupati dan jajaran terkait perlu segera membuka ruang penjelasan kepada publik. Sebab dalam tata kelola pemerintahan modern, kepercayaan publik adalah modal utama dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga melalui keterbukaan dan konsistensi.
Jika efisiensi benar-benar menjadi komitmen, maka ia harus tercermin dalam distribusi anggaran yang adil, proporsional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, bukan pada segelintir kelompok. Dompu tidak kekurangan potensi, tetapi tanpa tata kelola anggaran yang sehat, potensi itu hanya akan menjadi angka-angka di atas kertas.
29,219 kali dilihat, 5 kali dilihat hari ini











