DOMPU — Gelombang aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa kembali menggema. Pada Selasa (2/6/2026), berbagai elemen masyarakat dari lima wilayah secara serentak turun ke jalan menuntut pemerintah pusat segera mengesahkan status Pulau Sumbawa sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Aksi besar-besaran ini berlangsung di Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, hingga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Di Kota Bima, massa secara tegas menuntut Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pimpinan DPR RI untuk membuka moratorium DOB dalam waktu satu bulan ke depan. “Moratorium inilah yang selama ini mengkerangkeng penetapan Provinsi Pulau Sumbawa,” tegas Koordinator Aliansi Provinsi Pulau Sumbawa Kota Bima, H. Andi Syirajuddin.
Dia juga mendesak para wakil rakyat di Senayan (DPR RI) perwakilan Lombok dan Sumbawa, serta anggota DPRD Provinsi NTB untuk mengambil peran maksimal guna merealisasikan tuntutan tersebut.
Tuntutan serupa menggema di Kabupaten Dompu. Dalam orasinya, perwakilan massa aksi, Ilham Yahyu, menyatakan bahwa unjuk rasa ini adalah langkah konkret untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden dan wakil rakyat di pusat.

“Tuntutan kami arahkan pada pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desa Adat (DESARTADA) sesuai amanat UUD 1945, dan implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembentukan DOB pada tahun 2026 ini. Kami mengajak semua pihak bersatu menyuarakan aspirasi demi terwujudnya provinsi ini,” seru Ilham.
Menyambung hal tersebut, Aliansi Perjuangan Provinsi Sumbawa (APPS) Kabupaten Dompu menargetkan agar kepastian pembentukan dan pendefinitifan provinsi baru ini rampung dalam kurun waktu 2026–2029 sebagai agenda yang harus diperjuangkan bersama.
Dalam aksi serentak tersebut, massa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan menyepakati empat poin tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat, yakni, 1. Segera menetapkan Pulau Sumbawa sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). 2. Melakukan peninjauan langsung ke daerah terkait kesiapan pemekaran wilayah. 3. Menghentikan praktik standar ganda dalam proses penetapan daerah baru. 4. Menolak segala bentuk diskriminasi terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Meski terjadi pengerahan massa dalam jumlah besar, aksi unjuk rasa berjalan damai. Di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat yang merupakan titik vital pergerakan logistik dan manusia, ratusan warga menggelar aksi tanpa mengganggu ketertiban umum.
Aparat kepolisian tampak bersiaga penuh di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pelayanan penyeberangan serta kelancaran arus lalu lintas dari dan menuju Pelabuhan Poto Tano dilaporkan tetap beroperasi normal seperti biasa sepanjang jalannya aksi.
Sebagai informasi, wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menjadi agenda perjuangan panjang masyarakat setempat. Pemekaran ini dinilai sebagai solusi mutlak untuk mempercepat akselerasi pembangunan, memotong rentang birokrasi pelayanan publik, serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang selama ini dirasa belum optimal dan cenderung berpusat di ibu kota provinsi di Mataram, Pulau Lombok.
Aksi serentak hari ini merupakan sinyal bahwa langkah masyarakat di Pulau Sumbawa tidak akan surut hingga provinsi baru tersebut terwujud. (idin)
7,967 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











