DOMPU — Dinas Sosial Kabupaten Dompu bergasil merealisasikan sejumlah program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Program tersebut menyasar kelompok rentan hingga keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinyatakan mandiri atau “graduasi”.

Untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1.115 penerima yang terdiri dari penyandang disabilitas, lanjut usia, wanita rawan sosial ekonomi, serta masyarakat miskin. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 1.115.000.000, dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 1 juta.
Selain itu, Dinas Sosial juga menyalurkan BLT modal usaha bagi KPM PKH yang akan graduasi serta alumni pusat pelayanan sosial (PPS). Nilai bantuan yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 250.000.000, ditambah biaya operasional pendukung Rp 135.000.000.
Dede Mulyadi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Dompu, menegaskan bahwa pelaksanaan program DBHCHT telah mengikuti petunjuk teknis yang berlaku. Menurutnya, bantuan modal usaha stimulus ini berdasarkan rapat koordinasi dengan Kementerian sehingga dibenarkan untuk dbagikan kepada KPM yang dinilai telah mandiri secara ekonomi.
“Dana DBHCHT ini sudah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis. Bantuan ini juga diberikan kepada mereka yang graduasi dari PKH sebagai modal usaha,” ujarnya.
Data yang dihimpun menunjukkan, terdapat 30 orang penerima bantuan graduasi yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Dompu. Masing-masing menerima Rp 5 juta, dengan total anggaran Rp 150.000.000.
Penerima bantuan tersebut antara lain berasal dari Dorotangga (1 orang), Kareke (2 orang), O’o (3 orang), Banggo (3 orang), Ranggo (2 orang), Nowa (2 orang), ManggeAsi 1 orang, ManggeNae 1 orang, Potu 1 orang, Karijawa 1 orang, Hu’u 1 orang, Rasabou 1 orang, Kempo 1 orang, Ta’a 1 orang, Tolokalo 1 orang, Anamina 1 orang, Kandai II 1 orang, Madaprama 1 orang, Matua 1 orang, Montabaru 1 orang Mumbu 1 orang, Saneo 1 orang dan Wawonduru 1 orang.
Di luar itu, bantuan pemberdayaan usaha juga diberikan kepada 20 orang alumni UPTD Provinsi asal Kabupaten Dompu. Setiap penerima memperoleh Rp5 juta, sehingga total anggaran untuk kelompok ini mencapai Rp 100.000.000.
Dengan demikian, total bantuan langsung untuk program pemberdayaan usaha, baik bagi KPM graduasi maupun alumni UPTD, mencapai Rp 250.000.000, sesuai dengan pagu yang direncanakan.
Mejawab pertanyaan wartawan tentang adanya komponen biaya operasional pendukung senilai Rp 135 juta, Dede Mulyadi menegaskan bahwa, anggaran tersebut ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 72 tahun 2024, yakni berdasarkan besarnya anggaran DBHCHT yang dicantol di Dinas Sosial sehingga dialokasikan makaimal 10 persen untuk pembiayaan seprti, Pembahasan RKP, evaluasi dan rekonsiliasi yang disslenggarakan oleh Bappeda Provinsi atau pembiayaan perjalna dinas luar daerah.
Ada juga lanjut Dede, digunakan buat membiayai kegiatan pendampingan calon peserta pelatihan di PPS UPTD Dinas Sosial provinsi NTB. Pembiayaan terhadap kegiatan verifikasi dan validasi data terhadap 1.075 calon penerima BLT. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program terhadap peneeima BLT, Alat tulis kantor, Dokunentasi dan pelaporan. (Idin)
21,622 kali dilihat, 21,622 kali dilihat hari ini










