DOMPU — Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, melontarkan kritik keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Dompu. Para pembantu Bupati yang tergabung dalam tim itu dinilai tidak pernah melaporkan maupun berkoordinasi dengan lembaga legislatif saat daerah menghadapi krisis kas. Padahal, menurut Muttakun, DPRD merupakan mitra strategis kepala daerah dalam setiap pengambilan kebijakan keuangan.
“Sangat disayangkan para pembantu Bupati yang ada dalam wadah TAPD tidak pernah berkoordinasi dengan DPRD menghadapi krisis kas daerah,” ungkapan Muttakun dalam tulisannua di beberapa group whatsapp.
Ketua DPRD Dompu menilai TAPD memandang sebelah mata peran, tugas, dan fungsi DPRD. Akibatnya, persoalan pelik yang kini dihadapi rakyat dan daerah yaitu krisis kas yang membuat sejumlah program dan kegiatan tidak dapat dijalankan, sama sekali tidak pernah dilaporkan kepada dewan. Kondisi tersebut bahkan memaksa pemerintah daerah menempuh penundaan pembayaran atas kewajiban yang seharusnya mendesak untuk diselesaikan.
Dampak pada Roda Pembangunan
Muttakun mengingatkan, kebijakan penundaan pembayaran berisiko memperlambat roda pembangunan daerah. Dengan kemampuan beli masyarakat yang saat ini rendah, tertahannya pembayaran membuat peredaran uang menyusut.
Padahal lanjit Muttakun, uang yang beredar merupakan salah satu indikator denyut pembangunan di daerah.
Dia menysbut sikap TAPD yang berupaya menyelesaikan krisis kas tanpa melibatkan DPRD untuk urun rembuk sama dengan tidak menghargai posisi dewan sebagai mitra strategis Bupati Dompu.
Curiga Ada yang Ditutupi
Lebih jauh, Muttakun mempertanyakan alasan TAPD tidak pernah mengomunikasikan kondisi keuangan daerah kepada institusi DPRD. Ia bahkan menaruh curiga ada persoalan yang sengaja disembunyikan.
“Bahkan saya mencurigai ada yang ditutup-tutupi oleh TAPD sehingga krisis kas tidak pernah dikomunikasikan dengan institusi DPRD,” tuturnya.
Sejumlah pertanyaan mendasar, kata dia, hingga kini belum terjawab: apa yang sebenarnya terjadi, mengapa dan bagaimana krisis itu bisa muncul, serta sampai kapan kondisi tersebut akan berlangsung.
Muttakun menegaskan, sepanjang sejarah pengelolaan keuangan pemerintahan di Kabupaten Dompu, baru kali ini rakyat dan daerah mengalami krisis kas.
Yang membuatnya prihatin, informasi mengenai krisis kas itu justru diketahui DPRD dari pemberitaan media, bukan dari laporan resmi pemerintah daerah. “Kami di DPRD hanya mengetahui dari membaca link media,” kata Muttakun.
Bupati Diminta Mengevaluasi Kinerja TAPD
Menghadapi kondisi ini, Muttakun meminta Bupati Dompu mengevaluasi cara kerja TAPD. Ia menilai pola kerja yang tertutup justru merugikan Bupati sendiri. Sebab, setiap kali diperlukan kebijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan, DPRD semestinya dilibatkan sesuai peran, tugas, dan fungsinya.
Muttakun juga menyampaikan sikap kelembagaan dewan. Karena tidak pernah dilaporkan dan diajak berkoordinasi dalam menghadapi krisis kas, DPRD menyatakan tidak akan ikut bertanggung jawab atas perubahan kebijakan anggaran yang dilakukan tanpa sepengetahuan dewan.
“Kami tidak akan bertanggung jawab ketika ada perubahan kebijakan anggaran tanpa sepengetahuan kami di DPRD,” tegasnya.
Ia menolak posisi DPRD diperlakukan sebagai “alat stempel” yang dibutuhkan tanda tangan pimpinannya untuk urusan administrasi.
Muttakun menegaskan, dewan perlu diberi tahu, diajak berkomunikasi, hingga turut membahas setiap perubahan kebijakan yang menurut regulasi wajib diketahui legislatif.
Muttakun bahkan mempersilakan TAPD menyelesaikan sendiri persoalan krisis kas apabila memang mampu mengatasinya tanpa urun rembuk dengan DPRD. Namun, ia mengingatkan, pola kerja semacam itu pada akhirnya merugikan rakyat dan daerah jika kemudian tetap membutuhkan keterlibatan dewan ketika muncul persoalan yang memerlukan intervensi.
Sikap yang tidak transparan, kata dia, hanya akan memperpanjang masalah. Komunikasi dengan Bupati Terjaga, dengan TAPD Belum
Pada sisi lain, Muttakun mengakui komunikasi dan koordinasi DPRD dengan Bupati Dompu di tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berjalan baik dan terawat.
Namun, kualitas komunikasi dewan dengan TAPD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) dinilainya belum setara dengan hubungan yang terbangun bersama Bupati.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi DPRD dengan TAPD serta OPD dapat dirawat dan ditingkatkan kualitasnya. Hal itu, kata Muttakun, menjadi modal penting untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi rakyat dan daerah Dompu, termasuk dalam menghadapi krisis kas daerah.
Krisis Kas, Tekanan Fiskal yang Meluas pada 2026
Tekanan keuangan yang dialami pemerintah daerah bukan persoalan yang berdiri sendiri di Dompu. Sepanjang 2026, sejumlah daerah di Indonesia menghadapi tekanan likuiditas serupa.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri pada Juni 2026, sebanyak 39 pemerintah daerah dilaporkan mengalami kesulitan keuangan, sebagian bahkan kesulitan membayar gaji pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk merumuskan solusi atas kebuntuan anggaran di daerah.
Secara umum, krisis kas dan kebijakan penundaan pembayaran (tunda bayar) dipicu oleh sejumlah faktor: target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak tercapai, keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, beban belanja pegawai yang besar, hingga kewajiban pembayaran utang tahun anggaran sebelumnya. Kondisi ini kerap memaksa pemerintah daerah menggeser prioritas anggaran dan menunda pencairan untuk berbagai program. (Idin)
19,259 kali dilihat, 5 kali dilihat hari ini










