• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kursi Sekda Dompu Terus Diisi Pejabat Sementara, Tokoh Masyarakat Desak Proses Seleksi Definitif Segera Dimulai

admin by admin
8 Juli 2026
in Pemerintah
0
Kursi Sekda Dompu Terus Diisi Pejabat Sementara, Tokoh Masyarakat Desak Proses Seleksi Definitif Segera Dimulai

Drs. H. Zainal Arifin mantan Sekda Dompu (baju hitam), Drs. H. Muhamad Alexander mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dompu (baju Putih)

1.2k
SHARES
15.4k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU — Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu belum juga terisi secara definitif. Sejak Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes purnatugas pada 30 November 2025, jabatan strategis itu silih berganti dipegang oleh Pelaksana Harian (Plh) dan Penjabat (Pj), tanpa kejelasan kapan proses seleksi Sekda definitif akan dimulai.

H. Khairul Insan, SE, MM, yang sebelumnya menjabat Pj Sekda selama dua periode masing-masing tiga bulan, resmi mengakhiri masa jabatannya pada 5 Juni 2026. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019, seorang pejabat tidak dapat kembali ditunjuk sebagai Pj Sekda setelah menjalani dua kali masa jabatan tiga bulan. Bupati Dompu kemudian menunjuknya kembali sebagai Plh Sekda, sambil menunggu persetujuan Gubernur NTB atas nama pengganti yang telah diusulkan.

BERITA TERKAIT

Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif

Pemkab Dompu Siapkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pansel Independen Bakal Dibentuk

Kursi Pj Sekda Dompu Kosong Sebulan Lebih, Pemkab Tunggu Kepastian Kemendagri Soal Perpanjangan Kedua

Desakan dari Tokoh Masyarakat

Dra. Muhamad Alexander ikut prihatin dan mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu agar segera memproses persiapan menuju seleksi Sekda definitif, mengingat posisi tersebut memegang kewenangan yang luas dan langsung menyentuh tata kelola pemerintahan daerah.
“Sekda itu bukan jabatan biasa. Dia ketua TAPD, ketua BAPERJAKAT, sekaligus kuasa pengguna anggaran sekretariat daerah. Kalau terus-menerus dijabat pelaksana harian atau penjabat, banyak keputusan strategis yang tertunda,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa masa persiapan tiga bulan yang sebelummnya diberikan kepada penjabat Sekda semestinya digunakan secara optimal untuk menyiapkan penetapan Sekda definitif, bukan sebatas untuk mengisi kekosongan administratif.

“Salah satu tugas penting dari penjabat Sekda adalah mempersiapkan penetapan Sekda yang definitif. Kalau yang terjadi justru permintaan perpanjangan terus-menerus, kita perlu bertanya, apakah Pemda benar-benar tidak memiliki kader yang siap untuk posisi itu,” tegasnya.

Alexander juga mengingatkan bahwa aturan membuka ruang bagi calon dari luar Kabupaten Dompu untuk mengikuti seleksi. Menurutnya, opsi ini semestinya dipertimbangkan serius apabila proses penjaringan kader internal berjalan lambat, agar kekosongan jabatan tidak berlarut-larut.

Kewenangan Terbatas Selama Kekosongan

Persoalan ini bukan hanya menyangkut kepastian jabatan, melainkan juga efektivitas roda pemerintahan. Sejumlah pengamat pemerintahan daerah di berbagai wilayah kerap mengingatkan bahwa pejabat yang berstatus Pelaksana Tugas maupun Plh memiliki kewenangan terbatas, terutama pada keputusan yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, mutasi, pemberhentian pegawai, dan alokasi anggaran. Batasan semacam ini berpotensi menghambat sejumlah agenda pembangunan yang membutuhkan keputusan cepat dari Sekda definitif.
Sementara itu, masa jabatan Plh yang hanya berlaku tujuh hari kerja membuat status kepemimpinan di sekretariat daerah rawan berubah dalam waktu singkat, sehingga koordinasi lintas organisasi perangkat daerah berisiko terganggu jika proses pengisian Pj berikutnya berlarut-larut.

Nama-nama yang Digadang

Dari sejumlah pemberitaan lokal, beberapa nama pejabat eselon II di lingkup Pemkab Dompu disebut berpeluang mengisi posisi tersebut, di antaranya Jufri, ST, M.Si (Inspektur Kabupaten Dompu), Aris Ansary, ST, MT (Kepala Bappeda dan Litbang), Ardiansyah, SE (Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra), Muhammad Nukman, SH, M.Ap (Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan), serta Muhammad Syahroni, SP, MM (Kepala BPKAD). Namun hingga kini Pemkab Dompu belum secara resmi membuka identitas nama yang diusulkan ke Pemprov NTB, dengan alasan masih menyelaraskan proses administrasi dengan BKD Provinsi.

Penjelasan Regulasi dari Mantan Sekda Dompu

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Zainal Arifin HIR, menjelaskan bahwa ketentuan mengenai Pj Sekda sesungguhnya sudah diatur secara rinci dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019.

Dia menjelaskan, jika kekosongan jabatan Sekda bersifat permanen, maka penunjukan Pj Sekda hanya berlaku paling lama tiga bulan tanpa perpanjangan. Dalam rentang waktu tersebut, seleksi terbuka jabatan Sekda mestinya sudah dijalankan. “Jika terjadi kekosongan jabatan Sekda secara permanen, maka menunjuk Pj Sekda untuk jangka waktu paling lama tiga bulan tanpa ada perpanjangan. Artinya, dalam jangka waktu tiga bulan tersebut, harus dilakukan seleksi terbuka jabatan Sekda,” jelasnya.

Zainal turut mencontohkan pengisian jabatan Sekda Provinsi NTB beberapa waktu lalu, yang juga mengalami kekosongan permanen. Dalam kasus itu, Gubernur menunjuk Pj Sekda untuk tiga bulan, namun karena Sekda definitif hasil seleksi terbuka belum tersedia, masa jabatan Pj diperpanjang tiga bulan berikutnya. “Saya kira hal itu karena adanya diskresi dari Mendagri. Dan dalam masa perpanjangan jabatan Pj Sekda dimaksud, sudah dimulai proses seleksi terbuka jabatan Sekda,” tuturnya.

Dia membedakan hal itu dengan situasi kekosongan yang sifatnya sementara, di mana penunjukan Pj Sekda dapat berlangsung tiga bulan dan diperpanjang tiga bulan lagi, apabila Sekda definitif belum dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Dari uraian tersebut, Zainal menegaskan bahwa Sekda mengemban tugas pokok dan fungsi yang sangat penting dan mendesak, yang tidak dapat sepenuhnya dijalankan oleh Plh, Plt, bahkan Pj sekalipun. “Sehingga, hemat saya, jika terjadi kekosongan jabatan Sekda, terutama yang sifatnya permanen, maka tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Harus segera diisi dengan segera melakukan proses seleksi terbuka melalui panitia seleksi, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Langkah Berikutnya, Panitia Seleksi Terbuka

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu ini juga mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya ditunjuk sebagai Pj Sekda memiliki tugas mendesak, yakni membentuk Panitia Seleksi Terbuka untuk pengisian jabatan Sekda definitif. Tahapan ini menjadi kunci agar status kekosongan jabatan tidak terus berulang setiap tiga bulan.

Desakan senada juga pernah disuarakan di tingkat provinsi. Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, meminta agar proses penetapan Sekda definitif segera dijalankan dan Gubernur membuka pendaftaran seleksi agar aparatur sipil negara dapat bersaing secara terbuka menempati kursi tersebut, sehingga posisi itu tidak terus diisi oleh pejabat sementara dari periode ke periode.

Sekda definitif dibutuhkan agar kebijakan anggaran, penataan aparatur, dan program prioritas daerah dapat berjalan dengan kewenangan penuh dan tanggung jawab yang jelas. Para tokoh masyarakat ini berharap agar Pemkab Dompu tidak menunda lebih lama proses pembentukan panitia seleksi, sekaligus membuka ruang kompetisi yang adil, baik bagi kader internal maupun calon dari luar daerah, demi lahirnya Sekda definitif yang kompeten dan segera mengakhiri rentetan kekosongan jabatan yang sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu. (Idin)

 15,319 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Pemkab Dompu Siapkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pansel Independen Bakal Dibentuk

Next Post

Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif

admin

admin

Related Posts

Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif
Pemerintah

Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif

8 Juli 2026
Pemkab Dompu Siapkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pansel Independen Bakal Dibentuk
Pemerintah

Pemkab Dompu Siapkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pansel Independen Bakal Dibentuk

7 Juli 2026
Kursi Pj Sekda Dompu Kosong Sebulan Lebih, Pemkab Tunggu Kepastian Kemendagri Soal Perpanjangan Kedua
Pemerintah

Kursi Pj Sekda Dompu Kosong Sebulan Lebih, Pemkab Tunggu Kepastian Kemendagri Soal Perpanjangan Kedua

6 Juli 2026
Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Dompu, AKJ – SYAH vs BBF – DJ
Pemerintah

Jabatan Berakhir Dipercepat, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Masih Menanti SK Pemberhentian

5 Juli 2026
NTB Jadi Lokasi Uji Coba Kebijakan Layanan Digital Pemerintah Tingkat Nasional
Pemerintah

NTB Jadi Lokasi Uji Coba Kebijakan Layanan Digital Pemerintah Tingkat Nasional

23 Juni 2026
Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan
Pemerintah

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

15 Juni 2026
Next Post
Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif

Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pohon Literasi di Ruang BK: Merajut Resiliensi Remaja Lewat Teduhnya Pojok Baca

Pohon Literasi di Ruang BK: Merajut Resiliensi Remaja Lewat Teduhnya Pojok Baca

28 Juli 2026
Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

27 Juli 2026
Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

27 Juli 2026
Aroma Maladministrasi dan Dualisme Terselubung di Internal PPP Dompu

Prestasi Terjun Bebas, KONI Dompu Dituntut Evaluasi Total Jelang PON

26 Juli 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS