• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Ketua KONI dan Ketua Cabor Diperiksa Penyidik Kejati NTB

Kasi Intel : Bila Mengarah, Anggota DPRD Juga Akan Dipanggil

admin by admin
15 Juni 2022
in Hukum
0

Burhanuddin SH, salah seorang Tim Penyidik yang memeriksa dan mengambil kesaksian mantan Ketua KONI Dompu dan sejumlah Ketua Cabor.

0
SHARES
365
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNews – Sedikitnya tujuh orang Ketua Cabang Olahraga (Cabor) bersama mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu Putra Taufan, hari ini Rabu 16/06/2022 dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB guna menghadap di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. 

Mereka dipanggil untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 sampai dengan 2021.

BERITA TERKAIT

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, FABEM Desak Revisi PERMA dan Ancam Hukuman Mati bagi Koruptor Kakap

Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

Pemanggilan terhadap Ketua KONI dan para Ketua Cabor ini berpedoman pada surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati NTB Nomor 05/N/Fd.1/05/2022 tanggal 30 Mei 2022. 

Indra Julkarnain SH, Kasi Intel Kejari Kabupaten Dompu yang dikonfirmasi wartawan via celullernya membenarkan adanya pemanggilan terhadap mantan Ketua KONI dan tujuh orang Ketua Cabor tersebut. 

“Karena locusnya di Dompu maka mereka diminta untuk langsung menghadap ke Kejari Dompu, akan tetapi yang mendengar dan mengambil keterangannya adalah tim penyidik Kejati NTB”, ungtkapnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Indra belum bisa memastikan adanya pemanggilan terhadap anggota DPRD guna dimintai keterangan terkait kasus dimaksud. “Akan tetapi manakala kasus ini ada hubungannya dengan anggota DPRD, maka atas nama hukum tetap akan didengar dan diperiksa kesaksiannya. Tentu saja ada proses yang harus dilalui”, tukasnya.

Sebagaimana diketahui, pada hari Senin dan Selasa 13 – 14/06/2022 sejumlah tim Satuan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB, melakukan penggeledahan dokumen terkait pencairan dana hibah KONI sepanjang tahun anggaran 2018 – 2021 yang diperkirakan lebih dari Rp 10 Milyar di Dinas DIKPORA dan BPKAD Kabupaten Dompu.  (Yi)

Previous Post

Geledah DIKPORA dan BPKAD, Kejati NTB Jadwalkan Pemanggilan Anggota DPRD Dompu ?

Next Post

Komoditi Unggulan Porang, Belum Signifikan Dibudidaya di Dompu

admin

admin

Related Posts

Krisis Pasokan Batu Bara Picu Pemadaman Bergilir di Jawa, FABEM Desak Evaluasi Direksi PLN
Hukum

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, FABEM Desak Revisi PERMA dan Ancam Hukuman Mati bagi Koruptor Kakap

27 Agustus 2026
Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama
Hukum

Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama

11 Agustus 2026
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan
Hukum

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

19 Juli 2026
Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Hukum

Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

14 Juli 2026
Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan
Hukum

Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan

10 Juli 2026
Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali
Hukum

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

16 Juni 2026
Next Post
Komoditi Unggulan Porang, Belum Signifikan Dibudidaya di Dompu

Komoditi Unggulan Porang, Belum Signifikan Dibudidaya di Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

8 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS