• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Polres Dompu Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

admin by admin
30 September 2022
in Hukum
0
Tim Polres Dompu Sita Ratusan Botol Miras Oplosan
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNews – Dalam sepekan terakhir, Polres Dompu gencar melakukan Operasi (Razia) Minuman Keras (Miras) hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Dompu, NTB.

Kali ini giliran Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menyita ratusan botol Miras Oplosan siap edar, Kamis, (29/9/2022) yang dimulai sekira pukul 10.30 wita hingga selesai.

BERITA TERKAIT

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., mengungkapkan bahwa Operasi ‘pembersihan’ miras ini dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Bripka M.A Dermawan bersama anggota.

“Ini merupakan tindak lanjut dari diterapkanya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 tahun 2016. tentang Larangan, memproduksi, mengedarkan menjual dan meminum – minuman keras beralkohol, di wilayah Hukum Polres Dompu,” ungkapnya.

Ratusan miras oplosan tersebut antara lain disita dari NY (37) warga Dusun Mada Jumba, Desa Banggo Kecamatan Manggelewa sebanyak 6 ember besar yang disembunyikan di ladang jagung.

Kemudian, dari kediaman JO (45) asal Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sejumlah 6 botol bir bintang, dan di tempatnya PA, wanita (26) dari Dusun Manggena’e, Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, sebanyak 6 karung miras jenis sofi.

Tak hanya itu, tim juga berhasil menyapu miras oplosan dari kediaman MM, wanita (49) di lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu sebanyak 8 Botol Bir Bintang.

“Jadi total barang bukti miras yang berhasil disita anggota yakni sebanyak 72 botol sofi yang tersimpan dalam 6 karung, 9 Botol kecil jenis sofi, 18 botol bir serta 6 ember besar dan 5 botol kecil jenis brem,” beber Kasat.

Abdul Malik menambahkan, bahwa tujuan dilakukannya Operasi Miras adalah untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.

“Operasi yang dilakukan anggota berakhir pada pukul 22.30 Wita tanpa ada perlawanan serta berjalan tertib dan lancar,” pungkasnya. (Jv)

Previous Post

Kecelakaan di Mbari Rihu, Pasutri Tewas

Next Post

Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

admin

admin

Related Posts

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

14 Mei 2026
Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal
Hukum

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

7 Mei 2026
Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa
Hukum

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

29 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026
Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

14 April 2026
Next Post
Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep  dan Sejarah Pernah Membuktikannya

Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep dan Sejarah Pernah Membuktikannya

5 Juni 2026
DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

4 Juni 2026
Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok PR Imilna dan Buka Pelatihan Desain Produk di Pekat

Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok PR Imilna dan Buka Pelatihan Desain Produk di Pekat

4 Juni 2026
Bupati Dompu : Infrastruktur Masih Jadi PR Besar, Perbaikan Jalan Ditarget Tuntas 2026

Bupati Dompu : Infrastruktur Masih Jadi PR Besar, Perbaikan Jalan Ditarget Tuntas 2026

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS