• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Polres Dompu Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

admin by admin
30 September 2022
in Hukum
0
Tim Polres Dompu Sita Ratusan Botol Miras Oplosan
0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNews – Dalam sepekan terakhir, Polres Dompu gencar melakukan Operasi (Razia) Minuman Keras (Miras) hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Dompu, NTB.

Kali ini giliran Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menyita ratusan botol Miras Oplosan siap edar, Kamis, (29/9/2022) yang dimulai sekira pukul 10.30 wita hingga selesai.

BERITA TERKAIT

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, FABEM Desak Revisi PERMA dan Ancam Hukuman Mati bagi Koruptor Kakap

Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., mengungkapkan bahwa Operasi ‘pembersihan’ miras ini dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Bripka M.A Dermawan bersama anggota.

“Ini merupakan tindak lanjut dari diterapkanya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 tahun 2016. tentang Larangan, memproduksi, mengedarkan menjual dan meminum – minuman keras beralkohol, di wilayah Hukum Polres Dompu,” ungkapnya.

Ratusan miras oplosan tersebut antara lain disita dari NY (37) warga Dusun Mada Jumba, Desa Banggo Kecamatan Manggelewa sebanyak 6 ember besar yang disembunyikan di ladang jagung.

Kemudian, dari kediaman JO (45) asal Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sejumlah 6 botol bir bintang, dan di tempatnya PA, wanita (26) dari Dusun Manggena’e, Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, sebanyak 6 karung miras jenis sofi.

Tak hanya itu, tim juga berhasil menyapu miras oplosan dari kediaman MM, wanita (49) di lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu sebanyak 8 Botol Bir Bintang.

“Jadi total barang bukti miras yang berhasil disita anggota yakni sebanyak 72 botol sofi yang tersimpan dalam 6 karung, 9 Botol kecil jenis sofi, 18 botol bir serta 6 ember besar dan 5 botol kecil jenis brem,” beber Kasat.

Abdul Malik menambahkan, bahwa tujuan dilakukannya Operasi Miras adalah untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.

“Operasi yang dilakukan anggota berakhir pada pukul 22.30 Wita tanpa ada perlawanan serta berjalan tertib dan lancar,” pungkasnya. (Jv)

Previous Post

Kecelakaan di Mbari Rihu, Pasutri Tewas

Next Post

Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

admin

admin

Related Posts

Krisis Pasokan Batu Bara Picu Pemadaman Bergilir di Jawa, FABEM Desak Evaluasi Direksi PLN
Hukum

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, FABEM Desak Revisi PERMA dan Ancam Hukuman Mati bagi Koruptor Kakap

27 Agustus 2026
Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama
Hukum

Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama

11 Agustus 2026
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan
Hukum

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

19 Juli 2026
Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Hukum

Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

14 Juli 2026
Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan
Hukum

Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan

10 Juli 2026
Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali
Hukum

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

16 Juni 2026
Next Post
Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

PWI Pusat Apresiasi UKW Mandiri PWI NTB, Dorong Pemprov NTB Beri Support Menuju Porwanas 2027

PWI Pusat Apresiasi UKW Mandiri PWI NTB, Dorong Pemprov NTB Beri Support Menuju Porwanas 2027

13 September 2026
Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS