• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Polres Dompu Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

admin by admin
30 September 2022
in Hukum
0
Tim Polres Dompu Sita Ratusan Botol Miras Oplosan
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNews – Dalam sepekan terakhir, Polres Dompu gencar melakukan Operasi (Razia) Minuman Keras (Miras) hampir di seluruh wilayah di Kabupaten Dompu, NTB.

Kali ini giliran Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali berhasil menyita ratusan botol Miras Oplosan siap edar, Kamis, (29/9/2022) yang dimulai sekira pukul 10.30 wita hingga selesai.

BERITA TERKAIT

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH., mengungkapkan bahwa Operasi ‘pembersihan’ miras ini dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu Bripka M.A Dermawan bersama anggota.

“Ini merupakan tindak lanjut dari diterapkanya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 10 tahun 2016. tentang Larangan, memproduksi, mengedarkan menjual dan meminum – minuman keras beralkohol, di wilayah Hukum Polres Dompu,” ungkapnya.

Ratusan miras oplosan tersebut antara lain disita dari NY (37) warga Dusun Mada Jumba, Desa Banggo Kecamatan Manggelewa sebanyak 6 ember besar yang disembunyikan di ladang jagung.

Kemudian, dari kediaman JO (45) asal Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu sejumlah 6 botol bir bintang, dan di tempatnya PA, wanita (26) dari Dusun Manggena’e, Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, sebanyak 6 karung miras jenis sofi.

Tak hanya itu, tim juga berhasil menyapu miras oplosan dari kediaman MM, wanita (49) di lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu sebanyak 8 Botol Bir Bintang.

“Jadi total barang bukti miras yang berhasil disita anggota yakni sebanyak 72 botol sofi yang tersimpan dalam 6 karung, 9 Botol kecil jenis sofi, 18 botol bir serta 6 ember besar dan 5 botol kecil jenis brem,” beber Kasat.

Abdul Malik menambahkan, bahwa tujuan dilakukannya Operasi Miras adalah untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu.

“Operasi yang dilakukan anggota berakhir pada pukul 22.30 Wita tanpa ada perlawanan serta berjalan tertib dan lancar,” pungkasnya. (Jv)

Previous Post

Kecelakaan di Mbari Rihu, Pasutri Tewas

Next Post

Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

admin

admin

Related Posts

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026
Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

14 April 2026
Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya
Hukum

Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya

6 Februari 2026
PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum

PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan

5 November 2025
Next Post
Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

Nasdem Tetapkan Anis Baswedan Calon Presiden Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

16 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS