DOMPU – Di tengah derasnya arus opini publik, kepemimpinan diuji bukan hanya oleh kinerja, tetapi juga oleh kemampuan menjaga kepercayaan. Isu yang berkembang tentang dugaan “pecah kongsi” antara Bupati Dompu Bambang Firdaus SE dan Wakil Bupati Sirajuddin SH, yang kian liar menembus batas ruang-ruang diskusi masyarakat hingga menjadi konsumsi sehari-hari. Dalam situasi seperti ini, diam bukanlah pilihan bijak.
Pernyataan Wakil Bupati Sirajuddin SH yang menegaskan tidak adanya perpecahan sejatinya merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, klarifikasi sepihak tidak cukup untuk meredam spekulasi. Justru di sinilah Bupati Bambang Firdaus memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk membuka “ruang klarifikasi” secara langsung kepada publik. Keterbukaan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan yang mulai tergerus.
Bupati Bambang Firdaus, sebagai pemegang mandat utama rakyat, pada dasarnya “berutang” penjelasan. Bukan semata untuk menjawab rumor, tetapi untuk memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga. Sebab, jika sikap bungkam terus dipertahankan, maka ruang kosong informasi akan diisi oleh asumsi dan tafsir liar. Dalam kondisi seperti itu, rumor berpotensi menjelma menjadi “kebenaran tunggal”.
Spekulasi mengenai disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati Dompu bukan persoalan sepele. Dampaknya dapat merembet pada terganggunya tata kelola pemerintahan, melemahnya koordinasi birokrasi, hingga tersendatnya pelaksanaan program pembangunan. Ketika pucuk pimpinan dipersepsikan tidak solid, maka efek domino akan terasa hingga ke level paling bawah dalam struktur pemerintahan.
Lebih jauh, isu ini juga berpotensi mengganggu lintas kebijakan yang membutuhkan sinergi kuat antara kedua pemimpin daerah. Tanpa kebersamaan yang jelas dan terbuka, arah pembangunan bisa kehilangan fokus, bahkan berisiko menimbulkan konflik kepentingan di internal birokrasi.
Dalam konteks ini, DPRD diharapkan tidak sekadar menjadi penonton. Lembaga legislatif memiliki peran strategis sebagai penyeimbang sekaligus mediator. Upaya memfasilitasi komunikasi antara Bupati dan Wakil Bupati perlu segera dilakukan demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan harmonis dan efektif.
Pada akhirnya, publik tidak menuntut kesempurnaan, tetapi kejelasan. Transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan. Sudah saatnya Bupati tampil, berbicara, dan memberikan penegasan. Karena dalam kepemimpinan, diam terlalu lama justru dapat menimbulkan kegaduhan yang lebih besar daripada persoalan itu sendiri. (redaksi)
29,171 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











