DOMPU – Kekosongan kursi Wakil Bupati (Wabup) Dompu dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-211 Kabupaten Dompu, Sabtu (11/4/2026), seharusnya menjadi peristiwa biasa. Namun, di ruang publik yang kian bising oleh spekulasi, justru berubah menjadi bahan tafsir yang berlapis, bahkan cenderung liar.
Kursi kosong itu bagi sebagian orang, bukan sekadar ketidakhadiran. Malahan sudah dibaca sebagai tanda retak, simbol jarak, atau bahkan indikasi adanya intrik politik di tubuh pemerintahan daerah. Padahal, tidak semua kekosongan mengandung makna politis.
Penjelasan Wakil Bupati Sirajuddin SH, sesungguhnya cukup terang. Dia mengaku telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya kepada Sekretaris Daerah. Dua hal terjadi dalam waktu yang bersamaan yakni, musibah kematian anggota keluarga dekatnya (Paman, Red.) dan kondisi kesehatan Wabup yang menurun. Dalam konteks sosial dan kultural masyarakat Dompu yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, alasan ini bukan hanya rasional tetapi juga dapat dipahami sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Namun, problemnya bukan pada ada atau tidaknya alasan. Problemnya terletak pada kecenderungan publik dan sering kali juga elite yang terlalu cepat mengisi ruang kosong dengan prasangka.
Di era ketika informasi bergerak lebih cepat dari klarifikasi, spekulasi menjadi komoditas. Lalu diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi tanpa jeda verifikasi. Dalam situasi seperti ini, satu kursi kosong bisa berubah menjadi narasi besar tentang konflik kekuasaan, meski faktanya tidak demikian.
Pernyataan Wabup Dompu Sirajuddin yang menegaskan tidak adanya persoalan dengan Bupati Dompu semestinya cukup untuk meredam tafsir berlebihan. “Kami baik-baik saja,” ujarnya. Kalimat sederhana, tetapi penting, sebagai penanda bahwa stabilitas internal pemerintahan tidak sedang terganggu oleh hal-hal yang dibayangkan publik.
Lebih dari itu, yang patut digarisbawahi adalah ajakan Wakil Bupati untuk mengalihkan fokus dari spekulasi menuju substansi kepada pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ini bukan sekadar imbauan normatif, melainkan pengingat bahwa energi kolektif masyarakat seharusnya tidak habis untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak produktif.
Editorial ini tidak hendak menutup ruang kritik. Dalam sistem demokrasi, pertanyaan publik terhadap pejabat adalah hal yang sah, bahkan perlu. Namun, kritik yang sehat mensyaratkan pijakan pada fakta, bukan asumsi. Ketika prasangka lebih dominan daripada verifikasi, maka yang lahir bukan kontrol sosial, melainkan kebisingan.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi refleksi bagi pejabat publik tentang pentingnya komunikasi yang cepat dan terbuka. Di tengah sensitivitas publik yang tinggi, keterlambatan penjelasan kerap menjadi celah bagi spekulasi untuk tumbuh liar.
Pada akhirnya, kursi kosong itu mengajarkan satu hal sederhana, bahwa tidak semua yang tampak janggal mengandung drama besar di baliknya. Kadang, itu hanya soal duka yang datang tiba-tiba, tubuh yang butuh istirahat, dan pilihan manusiawi yang harus diambil.
Maka, alih-alih terus memelihara prasangka, publik perlu belajar memberi ruang bagi akal sehat. Sebab, pemerintahan yang sehat tidak hanya ditopang oleh kinerja pejabatnya, tetapi juga oleh kedewasaan cara kita membaca setiap peristiwa. (redaksi)
25,298 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











