• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Politik

Gantikan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua MKRI .

admin by admin
10 November 2023
in Politik
0
Gantikan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua MKRI .
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, PersIndoNews.com – Menindaklanjuti Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023, Selasa, 07/11/2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan MK yang baru untuk masa jabatan 2023-2028,  Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) memilih Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menggantikan Anwar Usman.

Dikutip dari laman Humas MKRI, bahwa, RPH ini digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 Mahkamah Konstitusi. Proses pemilihan ini berpedoman pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

BERITA TERKAIT

Mahdalena Perjuangkan Haji Terjangkau, Beban Jemaah 2027 Berkurang Rp 3,2 Juta

Soal Identifikasi Pemilih hingga Jadwal Pemilu 2029, Ini Catatan Idham Holik saat Kunker di KPU Dompu

Enam Fraksi DPRD Dompu Kompak Usulkan Satu Nama Calon Sekwan

RPH pemilihan Ketua MK tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, dihadiri delapan hakim konstitusi ldiantaranya, Hakim Konstitusi Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Manahan M. P. Sitompul, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Saldi Isra menyampaikan, saat RPH berlangsung muncul dua nama yang diajukan oleh para hakim konstitusi, yakni Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Suhartoyo. Munculnya duan nama tersebut menyebabkan kedua orang yang terpilih dipersilakan untuk melakukan diskusi guna menyepakati pihak yang akan menjadi Ketua MK dan Wakil Ketua MK.

“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yakni Bapak Suhartoyo disepakati untuk menjadi Ketua MK dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua MK. Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi, di mana Ketua MK terpilih adalah Suhartoyo. Pada hari Senin nanti akan dilakukan pengucapan sumpah,” tukas Saldi kepada awak media yang telah menanti di Ruang Sidang Pleno MK sejak pagi.

Sementara itu, Ketua MK terpilih, Suhartoyo, mengaku sudah lama melakukan kerjasama dengan Saldi Isra untuk peningkatan kelembagaan. Dia mengajak para jurnalis untuk mengeritiknya manakala ada yang tidak benar. “tidak apa dikritik agar kami bisa melakukan evaluasi diri. Jangan biarkan menjadi embrio yang kemudian membesar dan fatal,” sebut pria kelahiran 15 Oktober 1959 di Sleman, Yogyakarta ini.

Suhartoyo juga berharap agar dalam masa kepemimpinannya, para hakim konstitusi secara bersama-sama dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Mengingat ke depan terdapat agenda besar yang membutuhkan kerja bersama-sama antara ketua, wakil ketua, dan para hakim konstitusi. Sehingga, jabatan yang dikatakan bukan atas permintaan dirinya, tetapi adanya kepercayaan serta permintaan seluruh hakim serta dapat kelak membawa MK pada arah yang lebih baik dan kembali dipercaya sepenuhnya oleh masyarakat. (*)

 8,407 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK

Next Post

RSUD Dompu Raih Predikat “Paripurna” (Bintang Lima)

admin

admin

Related Posts

Mahdalena Perjuangkan Haji Terjangkau, Beban Jemaah 2027 Berkurang Rp 3,2 Juta
Politik

Mahdalena Perjuangkan Haji Terjangkau, Beban Jemaah 2027 Berkurang Rp 3,2 Juta

11 Oktober 2026
Soal Identifikasi Pemilih hingga Jadwal Pemilu 2029, Ini Catatan Idham Holik saat Kunker di KPU Dompu
Politik

Soal Identifikasi Pemilih hingga Jadwal Pemilu 2029, Ini Catatan Idham Holik saat Kunker di KPU Dompu

29 Agustus 2026
Enam Fraksi DPRD Dompu Kompak Usulkan Satu Nama Calon Sekwan
Politik

Enam Fraksi DPRD Dompu Kompak Usulkan Satu Nama Calon Sekwan

28 Agustus 2026
FKP KPU Dompu 2026: Ruang Kritik dan Masukan untuk Layanan Publik yang Lebih Baik
Politik

FKP KPU Dompu 2026: Ruang Kritik dan Masukan untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

27 Agustus 2026
KPU Dompu Temukan 475 Data Pemilih Berpotensi TMS, Masih Diverifikasi Lewat COKTAS
Politik

KPU Dompu Temukan 475 Data Pemilih Berpotensi TMS, Masih Diverifikasi Lewat COKTAS

27 Agustus 2026
Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat
Politik

Menunggu Peluit Kickoff: Urgensi Segera Dilantiknya Pejabat Eselon II di Pemkab Dompu

22 Agustus 2026
Next Post
RSUD Dompu Dapat Kunjungan Akreditasi dari LARSI

RSUD Dompu Raih Predikat "Paripurna" (Bintang Lima)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

20 Oktober 2026
Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

19 Oktober 2026
Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

19 Oktober 2026
Pesan Bupati Bambang Kepada Pejabat Yang Dilantik

Bupati Bambang Firdaus Sebut Hanya 25 Persen Guru Kuasai Materi, Sekolah Negeri Ditinggalkan

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS