• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Politik

Mahdalena Perjuangkan Haji Terjangkau, Beban Jemaah 2027 Berkurang Rp 3,2 Juta

admin by admin
11 Oktober 2026
in Politik
0
Mahdalena Perjuangkan Haji Terjangkau, Beban Jemaah 2027 Berkurang Rp 3,2 Juta

Screenshot

58
SHARES
29.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA — Angka Rp 23.248.825 kini menjadi patokan bagi calon jemaah haji Indonesia yang sedang menghitung kesiapan menuju Tanah Suci pada 1448 H/2027 M. Itulah besaran pelunasan yang harus dibayar jemaah setelah pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 98.466.351 per jemaah. Dibandingkan pelunasan sebelumnya, beban jemaah berkurang sekitar Rp 3,2 juta.

Salah satu legislator yang ikut mengawal pembahasan itu adalah Hj. Mahdalena, S.S., M.M., Kapoksi Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB. Dia berulang kali mendorong agar komponen biaya ditekan supaya tidak menambah beban masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengantre.

BERITA TERKAIT

Soal Identifikasi Pemilih hingga Jadwal Pemilu 2029, Ini Catatan Idham Holik saat Kunker di KPU Dompu

Enam Fraksi DPRD Dompu Kompak Usulkan Satu Nama Calon Sekwan

FKP KPU Dompu 2026: Ruang Kritik dan Masukan untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

BPIH 2027 terdiri dari dua sumber. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yaitu porsi yang ditanggung langsung jemaah, ditetapkan Rp 54.648.825 atau 55,50 persen. Sisanya, Rp 43.817.526 atau 44,50 persen, berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penyelenggaraan haji 2027 berlangsung dengan tantangan nyata, mulai dari dinamika harga energi hingga biaya penerbangan yang selalu menjadi komponen terbesar. Mahdalena sudah lebih dulu menyoroti hal ini. Pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, dia mempertanyakan langsung kenaikan biaya penerbangan yang mencapai sekitar Rp 713 miliar. Dia meminta kontrak dan dasar pembebanan biaya penerbangan dibuka serta diperiksa menyeluruh.

Sikap itu memperlihatkan arah pengawasannya. Angka akhir yang dibayar jemaah memang penting, tetapi setiap komponen di dalamnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Efisiensi dan transparansi menjadi kunci agar dana jemaah dan nilai manfaat haji benar-benar kembali dalam bentuk layanan.

Dalam persiapan haji 2027, Mahdalena juga menekankan agar pembayaran uang muka penyelenggaraan haji berdampak langsung pada mutu pelayanan. Dia menyebut akomodasi, transportasi, dan konsumsi, serta layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, titik-titik yang paling menentukan kenyamanan dan keselamatan jemaah selama puncak ibadah.

Dari Rp 107,34 Juta ke Rp 98,47 Juta

Besaran BPIH 2027 lahir dari pembahasan bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), dan BPKH. Prosesnya tidak singkat. Pemerintah awalnya mengusulkan rata-rata BPIH 2027 sebesar Rp 107,34 juta per jemaah, dengan komposisi Bipih 40 persen dan nilai manfaat 60 persen.

Pembahasan kemudian bergeser. Pemerintah dan DPR mendalami berbagai komponen pembiayaan satu per satu. Presiden Prabowo Subianto turut mengusulkan formula sekitar 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat agar beban jemaah tidak terlalu berat. Hasil akhirnya adalah BPIH Rp 98.466.351, sekitar Rp 8,87 juta lebih rendah dari usulan awal. Rinciannya, Bipih Rp 54.648.825 dan nilai manfaat Rp 43.817.526.

Dalam kacamata Mahdalena dan jajaran Komisi VIII, hasil ini bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap punya kesempatan menunaikan rukun Islam kelima dengan biaya yang lebih terjangkau, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Yang Perlu Disiapkan Jemaah

Dengan BPIH 1448 H/2027 M yang sudah disepakati, calon jemaah diharapkan mulai bersiap. Kesiapan itu mencakup kelengkapan administrasi dan tahapan pelunasan yang akan dibuka sesuai jadwal dari Kemenhaj. Jemaah sebaiknya memantau informasi resmi dari Kemenhaj dan kantor wilayah setempat agar tidak terlewat tenggat.

Kesepakatan ini memang melegakan, tetapi pekerjaan belum selesai. Biaya yang lebih rendah hanya bermakna jika pelayanan di lapangan benar-benar membaik. Pengawasan DPR terhadap kontrak, penggunaan anggaran, dan kualitas layanan akan menentukan apakah angka di atas kertas ini terasa nyata bagi jemaah di Tanah Suci. (Rasya)

 29,198 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

Next Post

Prahara Duit Pensiunan Guru di BSI Bima: Saldo Terkuras, Tapera dan Dana Blokir Raib

admin

admin

Related Posts

Soal Identifikasi Pemilih hingga Jadwal Pemilu 2029, Ini Catatan Idham Holik saat Kunker di KPU Dompu
Politik

Soal Identifikasi Pemilih hingga Jadwal Pemilu 2029, Ini Catatan Idham Holik saat Kunker di KPU Dompu

29 Agustus 2026
Enam Fraksi DPRD Dompu Kompak Usulkan Satu Nama Calon Sekwan
Politik

Enam Fraksi DPRD Dompu Kompak Usulkan Satu Nama Calon Sekwan

28 Agustus 2026
FKP KPU Dompu 2026: Ruang Kritik dan Masukan untuk Layanan Publik yang Lebih Baik
Politik

FKP KPU Dompu 2026: Ruang Kritik dan Masukan untuk Layanan Publik yang Lebih Baik

27 Agustus 2026
KPU Dompu Temukan 475 Data Pemilih Berpotensi TMS, Masih Diverifikasi Lewat COKTAS
Politik

KPU Dompu Temukan 475 Data Pemilih Berpotensi TMS, Masih Diverifikasi Lewat COKTAS

27 Agustus 2026
Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat
Politik

Menunggu Peluit Kickoff: Urgensi Segera Dilantiknya Pejabat Eselon II di Pemkab Dompu

22 Agustus 2026
Refleksi 81 Tahun Merdeka, Media Askar Soroti Kampus yang Masih Terkekang Kebijakan Negara
Politik

Refleksi 81 Tahun Merdeka, Media Askar Soroti Kampus yang Masih Terkekang Kebijakan Negara

17 Agustus 2026
Next Post
Prahara Duit Pensiunan Guru di BSI Bima: Saldo Terkuras, Tapera dan Dana Blokir Raib

Prahara Duit Pensiunan Guru di BSI Bima: Saldo Terkuras, Tapera dan Dana Blokir Raib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

20 Oktober 2026
Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

19 Oktober 2026
Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

19 Oktober 2026
Pesan Bupati Bambang Kepada Pejabat Yang Dilantik

Bupati Bambang Firdaus Sebut Hanya 25 Persen Guru Kuasai Materi, Sekolah Negeri Ditinggalkan

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS