DOMPU – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, menyampaikan sejumlah catatan penting saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (29/8/2026). Dalam arahannya, Idham menyoroti persoalan pemutakhiran data partai politik, lemahnya identifikasi pemilih terhadap partai, dampak sistem proporsional terbuka, sampai pertanyaan sejumlah pengurus partai mengenai jadwal Pemilu 2029.
Idham mengawali paparannya dengan menyinggung banyaknya catatan yang muncul terkait pemutakhiran data partai politik selama ini. Katanya, kepatuhan partai politik dalam memperbarui data kepengurusan dan keanggotaan belum sepenuhnya sejalan dengan manfaat yang dirasakan partai itu sendiri dari proses tersebut. Kondisi ini, lanjutnya, berkaitan erat dengan rendahnya identifikasi pemilih terhadap partai politik atau party identification.
“Rendahnya identifikasi pemilih terhadap partai membuat basis suara loyal menjadi tipis. Akibatnya, ruang bagi pemilih mengambang atau swing voter justru semakin lebar karena partai tidak memiliki basis massa yang benar-benar setia,” ujar Idham..
Idham lantas mengaitkan persoalan tersebut dengan sistem pemilihan legislatif yang berlaku sejak Pemilu 2009, yakni sistem proporsional terbuka dengan penetapan kursi berdasarkan perolehan suara terbanyak. Sistem ini, kata dia, memunculkan banyak persoalan, termasuk maraknya praktik politik uang karena kompetisi bergeser dari antarpartai menjadi antarcalon dalam satu partai yang sama.
“Sejak sistemnya dibuka, kursi ditentukan berdasarkan suara terbanyak. Sistem ini banyak menimbulkan problem terkait politik uang,” kata Idham.
Dia menyebut ada kegelisahan tersendiri terhadap problematika pemilu semacam ini, meski memilih tidak membahasnya terlalu jauh dalam forum kunjungan kerja tersebut. Idham menekankan, faktor party identification semestinya dibangun secara berkelanjutan oleh partai politik, layaknya loyalitas konsumen terhadap sebuah produk.
“Banyak faktor party ID bagi partai politik. Ini seperti konsumen terhadap sebuah produk, ada loyalitas yang mesti dibangun secara terus-menerus, sejak jauh hari sebelum pemilu berlangsung,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Idham juga merespons pertanyaan yang kerap diajukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik perihal kapan tahapan Pemilu 2029 akan dimulai. Jika mengacu pada siklus penyelenggaraan sebelumnya, hari pemungutan suara diperkirakan jatuh pada 14 Februari 2029, tanggal yang diperkirakan berdekatan dengan akhir bulan Ramadhan.
Idham mengaku KPU belum bisa memastikan kapan tahapan tersebut resmi dimulai. Ia menyebut penentuan jadwal itu masih dibicarakan bersama pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan elemen masyarakat sipil, termasuk mempertimbangkan opsi memulai tahapan sebelum atau sesudah pelaksanaan ibadah haji.
“Pertanyaan dari DPP partai politik, kapan tahapan pemilu dimulai, karena kalau dihitung mundur akan jatuh bertepatan dengan Ramadhan akhir. Kami belum bisa menjawab pasti kapan. Ini masih dibicarakan antara KPU, pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil, apakah dimulai sebelum ibadah haji atau sesudahnya,” kata Idham.
Selain soal jadwal tahapan, Idham memaparkan mekanisme pemutakhiran data pemilih yang saat ini dijalankan KPU setiap tiga bulan sekali atau per triwulan, sebagai bagian dari Data Pemilih Berkelanjutan.
Mekanisme ini dinilai penting agar data pemilih tetap akurat dan siap digunakan kapan pun tahapan Pemilu 2029 resmi bergulir. Lanjut dia, KPU tengah menyiapkan rencana integrasi tiga sistem data kepemiluan yang selama ini berjalan terpisah. Langkah ini diharapkan mempermudah kerja penyelenggara pemilu di tingkat pusat maupun daerah, termasuk KPU Kabupaten Dompu, dalam mengelola data partai politik maupun data pemilih secara lebih efisien.
Kunjungan kerja Idham Holik ke KPU Kabupaten Dompu menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Anggota KPU RI ke sejumlah daerah untuk memantau kesiapan jajaran penyelenggara menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2029 mendatang. (Idin)
5,922 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











