• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

admin by admin
18 April 2026
in Sosial Budaya
0
Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Kabupaten Dompu tengah bergerak dalam melawan tren pernikahan dini yang kian mengkhawatirkan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemerintah daerah resmi meluncurkan gerakan “Kambeke Anak 21”, sebuah inisiatif yang dirancang untuk membentengi remaja dari jerat pernikahan di bawah umur.

Kepaa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Miftahul Sudah ST. M.Si menyebutkan, gerakan ini bukan sekadar seremonial karena hingga sekarang, program tersebut telah memasuki fase krusial berupa penguatan kapasitas pamong desa sebagai ujung tombak sosialisasi sekaligus penyisunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

Sampah Belum Maksimal Tertangani, Wajah Dompu Terlihat Suram

Kolaborasi Seniman dan Penyiar Radio, Peresean Dikemas dalam Serial Drama Radio

Menkomdigi : Pentingnya Kolaborasi pemerintah, Ekosistem Pers, dan Platform Digital Untuk Menjawab Tantangan Era Transformasi Digital

Katanya, keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dalam isu ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak dan Perempuan. Bahkan lanjut Suadah, satgas ini sudah dilegalkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati, yang nantinya berfungsi sebagai instrumen penegasan komitmen kolektif lintas sektor.

Kepala DP3A Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, menyatakan bahwa keberadaan Satgas dan keterlibatan perangkat desa merupakan kunci utama untuk mengimplementasikan program di tingkat akar rumput.

“Harapannya, melalui gerakan Kambeke Anak ini, kita bisa secara bersama-sama mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja kita,” ujar Miftahul 

Ada temuan menarik dalam investigasi mengenai akar masalah terjadinya pernikahan dini di Dompu. Berbeda dengan asumsi umum yang menuding faktor kemiskinan sebagai pemicu utama, DP3A mengungkap fakta yang lebih kompleks.

Miftahul Suadah menegaskan bahwa tren pernikahan dini di daerah ini justru lebih banyak dipicu oleh faktor internal keluarga dan lingkungan sosial.

“Harus diakui, pernikahan dini yang kerap terjadi di daerah ini bukan karena masalah ekonomi, melainkan dampak dari kurangnya perhatian orang tua kepada anak-anak,” ungkap Miftahul.

Minimnya pengawasan dan kedekatan emosional antara orang tua dan anak menciptakan celah bagi masuknya pengaruh negatif. Fenomena ini seringkali berakhir pada kondisi di mana remaja terjerumus ke dalam lingkaran pergaulan yang tidak sehat.

“Anak-anak banyak yang menikah dini karena dipaksa oleh pergaulan yang salah,” tambahnya. Langkah DP3A mendorong penyusunan Perdes Perlindungan Anak dinilai sebagai langkah strategis. Dengan adanya aturan di tingkat desa, masyarakat memiliki acuan hukum yang lebih dekat dan nyata untuk mencegah praktik pernikahan anak.

Pamong desa kini dibekali kemampuan untuk menyusun regulasi yang tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi preventif bagi warganya. Gerakan “Kambeke Anak 21” diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat bahwa melindungi anak adalah investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.

Kini, tantangan besar ada di pundak para pamong desa dan Satgas yang baru terbentuk. “sejauh mana gerakan ini mampu mengubah pola asuh orang tua dan meredam ego pergaulan remaja di pelosok bumi Nggahi Rawi Pahu,” pungkasnya (Idin)

 19,581 kali dilihat,  19,581 kali dilihat hari ini

Previous Post

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

admin

admin

Related Posts

Sampah Belum Maksimal Tertangani, Wajah Dompu Terlihat Suram
Sosial Budaya

Sampah Belum Maksimal Tertangani, Wajah Dompu Terlihat Suram

7 April 2026
Kolaborasi Seniman dan Penyiar Radio, Peresean Dikemas dalam Serial Drama Radio
Sosial Budaya

Kolaborasi Seniman dan Penyiar Radio, Peresean Dikemas dalam Serial Drama Radio

29 Maret 2026
Menkomdigi : Pentingnya Kolaborasi pemerintah, Ekosistem Pers, dan Platform Digital Untuk Menjawab Tantangan Era Transformasi Digital
Sosial Budaya

Menkomdigi : Pentingnya Kolaborasi pemerintah, Ekosistem Pers, dan Platform Digital Untuk Menjawab Tantangan Era Transformasi Digital

8 Februari 2026
Wagub NTB : Marvelus Wastra NTB Wujud Kecintaan Tanah Kelahiran dan Warisan Budaya
Sosial Budaya

Wagub NTB : Marvelus Wastra NTB Wujud Kecintaan Tanah Kelahiran dan Warisan Budaya

7 Februari 2026
Sinergi PWI NTB dan MIM Foundation Salurkan 340 Paket Sembako bagi 337 Korban Banjir Desa Kabul
Sosial Budaya

Sinergi PWI NTB dan MIM Foundation Salurkan 340 Paket Sembako bagi 337 Korban Banjir Desa Kabul

30 Januari 2026
Pengurus PWI Lakukan Pertemuan Dengan Ketua MPR RI
Sosial Budaya

Pengurus PWI Lakukan Pertemuan Dengan Ketua MPR RI

14 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

18 April 2026
Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS