• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

MM dan UW Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Belanja Barang Jasa di Dishub Dompu

admin by admin
8 Desember 2023
in Hukum
0
MM dan UW Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Belanja Barang Jasa di Dishub Dompu

Kejari Dompu M. Carel W didampingi Kasi Intel Joni Eka Waluyo dan Kasi Pidum, Islamiyah

0
SHARES
113
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PERSINDONEWS.COM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Dompu Jum’at 08/12/2023, menetapkan dua (2) orang tersangka masing- masing MM dan UW, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek Belanja Barang dan jasa yang terjadi pada tahun anggaran 2017  hingga 2020 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu.

Keduanya adalah bendahara di Dishub Dompu, MM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat Nomor : TAP – 04/N.2.15/Fd. 1/12/2023 tanggal 08 Desember 2023. Sedangkan UW berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : TAP – 05/N.2.15/Fd. 1/12/2023 tanggal 08 Desember 2023 dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2017 – 2020.

BERITA TERKAIT

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu M. Carel W saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di kantor Kejari setempat menegaskan bahwa, sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan statusnya ditingkatkan oleh tim penyidik menjadi tersangka karena telah ada 2 (dua) alat bukti yang cukup. “kemungkinan akan ada tersangka baru karena kami sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi,” jawabnya.

Dia menegaskan bahwa kasus ini telah merugikan negara senilai Rp. 1.287.956.400,- sebagaimana hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Katanya, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2017 sampai dengan 2020.

“untuk sementara tersangka utama dalam kasus dugaan tipikor di Dishub Dompu ini hanya 2 orang ini namun, bisa saja akan ada tersangka baru, kita lihat pada proses hukum selanjutnya,” terangnya.

Menurut Carel, MM dan UW akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung sejak 08/12/2023  hinggqa 27/12/2023 sebagaimana ketentuan pasal 21 KUHAP. “Penahanan ini dilakukan karena kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” terangnya. (Yi)

 35,099 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Peroleh Sertifikat Bintang Lima, Ini Pesan Direktur RSUD Kepada Manajemen dan Masyarakat Dompu

Next Post

Animo Masyarakat Untuk Periksa Kesehatan Mata, Lampaui Target JFF dan PT STM

admin

admin

Related Posts

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

14 Mei 2026
Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal
Hukum

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

7 Mei 2026
Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa
Hukum

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

29 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026
Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

14 April 2026
Next Post
Animo Masyarakat Untuk Periksa Kesehatan Mata, Lampaui Target JFF dan PT STM

Animo Masyarakat Untuk Periksa Kesehatan Mata, Lampaui Target JFF dan PT STM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Reuni Lintas Angkatan SMANBIMA : Pulang Bukan untuk Nostalgia, tapi untuk Berbuat

Reuni Lintas Angkatan SMANBIMA : Pulang Bukan untuk Nostalgia, tapi untuk Berbuat

6 Juni 2026
Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep  dan Sejarah Pernah Membuktikannya

Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep dan Sejarah Pernah Membuktikannya

5 Juni 2026
DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

4 Juni 2026
Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok PR Imilna dan Buka Pelatihan Desain Produk di Pekat

Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok PR Imilna dan Buka Pelatihan Desain Produk di Pekat

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS