• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Tahun 2024 Diprediksi Pemkab Dompu Tidak Cukup Anggaran Untuk Bayar Gaji PPPK

Pemerintah Pusat Hanya Kirim Rp 53 Milyar Untuk Menggaji PPPK

admin by admin
29 September 2023
in Pemerintah
0
Tahun 2024 Diprediksi Pemkab Dompu Tidak Cukup Anggaran Untuk Bayar Gaji PPPK

Muhammad ST. M.Si Kepala BPKAD Kabupaten Dompu

0
SHARES
955
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNews.com – Tahun 2024, sepertinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu akan sedikit kelagapan dalam menghadapi pembiayaan yang semakin bengkak dari sektor belanja pegawai, terutama karena adanya penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan terus meningkat.

Sesuai data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu, sebelumnya secara berturut Pemkab Dompu sudah mengangkat tenaga PPPK sejumlah 521 orang pada tahun 2021 dan 291 orang tahun 2023. Kemudian di punghujung tahun 2023 ini, Pemkab Dompu akan merekrut sekitar 1.655 (Seribu Enam Ratus Lima Puluh Lima) orang tenaga PPPK yang tentu saja akan menyerap anggaran belanja yang sangat besar.

BERITA TERKAIT

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

NTB Raih WTP ke-15, Ketua BPK Datang Langsung ke Mataram Beri Apresiasi

Lelang 11 JPT Pratama Pemkab Dompu, Pansel Dituntut Profesional, Bupati Diminta Utamakan Rekam Jejak

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad ST. M.Si.  kepada wartaan media ini menyebutkan, bahwa pada tahun 2024 mandatang pemerintah pusat melalui dana transfer hanya mengirim anggaran untuk gaji PPPK sebesar Rp 53 milyar.

Apabila pada tahapan rekrut tenaga PPPK akhir tahun ini lulus semua 1.655 orang, maka Pemkab Dompu harus menyiapkan anggaran sebanyak Rp 89.204.500.000 (Delapan Puluh Sembilan Milyar Dua Ratus Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Jumlah ini, dihitung dengan standard gaji Rp. 3.850.000 (Tiga Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per orang dikali 14 bulan gaji,” ungkap Muhammad.

Sementara sebelumnya lanjut Kepala BPKAD Dompu ini, bahwa Pemkab masih terbeban dengan pembayaran gaji untuk 521 orang PPPK tahun 2021 dan 291 orang PPPK yang direkrut tahun 2023, dengan total gaji yang harus dibayarkan sejumlah Rp 43.766.800.000 (Empat Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah.

“Apabila ditotal dengan rekrutan PPPK tahun ini yang direncanakan 1.655 orang maka Pemkab Dompu membutuhkan alokasi dana sebesar Rp 132.971.300.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah, untuk membayar gaji PPPK di tahun 2024,” terangnya.

Untuk menanggulangi pembayaran gaji bagi tenaga PPPK ini lanjut Muhammad, Pemerintah pusat hanya mengirimkan anggaran sebesar Rp 53 milyar. Artinya masih mines sekitar Rp 79.971.300.000 (Tujuh Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).

Menjawab pertanyaan Wartawan, Kepala BPKAD Dompu menegaskan bahwa, dana alokasi khusus (DAK) tidak mungkin digunakan untuk menanggulangi persoalan gaji PPPK karena DAK sudah ditetapkan peruntukannya. (Pp didat/ad)

Previous Post

Dikes Dompu Publikasikan Data Stunting Hasil Pengukuran Augustus 2023

Next Post

PMK 212 Jaminan Ketersediaan Anggaran Untuk Gaji PPPK

admin

admin

Related Posts

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan
Pemerintah

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

15 Juni 2026
NTB Raih WTP ke-15, Ketua BPK Datang Langsung ke Mataram Beri Apresiasi
Pemerintah

NTB Raih WTP ke-15, Ketua BPK Datang Langsung ke Mataram Beri Apresiasi

6 Juni 2026
Lelang 11 JPT Pratama Pemkab Dompu, Pansel Dituntut Profesional, Bupati Diminta Utamakan Rekam Jejak
Pemerintah

Lelang 11 JPT Pratama Pemkab Dompu, Pansel Dituntut Profesional, Bupati Diminta Utamakan Rekam Jejak

22 Mei 2026
Ketua DPRD Dompu Harapkan Figur Cerdas Berpenglaaman Isi Jabatan Asisten III
Pemerintah

Ketua DPRD Dompu Harapkan Figur Cerdas Berpenglaaman Isi Jabatan Asisten III

9 Mei 2026
Perpaduan Pendidikan dan Otonomi: Arah Baru Kabupaten Dompu dari Lapangan Rasabou
Pemerintah

Perpaduan Pendidikan dan Otonomi: Arah Baru Kabupaten Dompu dari Lapangan Rasabou

4 Mei 2026
Menanti Wajah Baru Birokrasi Dompu Hasil Seleksi JPT Pratama
Pemerintah

Menanti Wajah Baru Birokrasi Dompu Hasil Seleksi JPT Pratama

28 April 2026
Next Post
PMK 212 Jaminan Ketersediaan Anggaran Untuk Gaji PPPK

PMK 212 Jaminan Ketersediaan Anggaran Untuk Gaji PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

15 Juni 2026
Ketika Angka Rapor Terlalu Mulus untuk Jadi Nyata

Ketika Angka Rapor Terlalu Mulus untuk Jadi Nyata

14 Juni 2026
Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat

Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat

12 Juni 2026
Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Belanja di Luar Gaji Tinggi, Keuangan Daerah Dompu Terancam Kolaps

12 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS