DOMPU – Lapangan Sepak Bola Rasabou di Kecamatan Hu’u, Senin (4/5/2026), tidak sekadar menjadi lokasi upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional. Hari ini Pemerintah Kabupaten Dompu merajut dua narasi besar pembangunan yakni, pendidikan sebagai fondasi kualitas manusia dan otonomi daerah sebagai mesin penggerak kebijakan lokal.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, tampil membacakan dua amanat penting sekaligus, sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Dalam Negeri. Dua pesan, yang jika ditarik lebih dalam, menunjukkan arah kebijakan nasional yang kini semakin menuntut keterhubungan antara pembangunan manusia dan tata kelola daerah.
Dalam sambutan Hardiknas, pemerintah menegaskan kembali hakikat pendidikan sebagai proses “memanusiakan manusia”. Gagasan klasik Ki Hajar Dewantara tentang asah, asih, dan asuh diangkat sebagai fondasi nilai yang masih relevan di tengah perubahan zaman.
Namun, yang menarik bukan sekadar pengulangan filosofi tersebut, melainkan bagaimana negara mencoba menerjemahkannya ke dalam kebijakan konkret. Pendekatan deep learning atau pembelajaran mendalam kini didorong sebagai strategi utama. Model ini menuntut perubahan dari sekadar hafalan menuju pemahaman kritis, reflektif, dan kontekstual.
Pemerintah pusat bahkan telah merancang lima pilar kebijakan seperti, revitalisasi infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, penguatan karakter siswa, pengembangan literasi dan numerasi berbasis STEM, serta perluasan akses pendidikan yang inklusif.
Dalam konteks nasional, langkah ini selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto. Pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai sektor pelengkap, melainkan sebagai investasi strategis jangka panjang.
Dari kerangka besar tersebut, Dompu mencoba menerjemahkannya dalam bentuk program konkret. Pemkab Dompu melaporkan sejumlah capaian yang patut dicatat. Mulai dari implementasi muatan lokal di seluruh jenjang SD dan SMP, hingga program literasi Al-Qur’an yang menargetkan lulusan sekolah dasar mampu membaca dan menghafal Juz 30. Program ini tidak hanya berbicara soal kemampuan akademik, tetapi juga membangun identitas kultural dan religius.
Selain itu, indikator penting lain adalah penurunan angka anak tidak sekolah (ATS) yang kini menempatkan Dompu pada peringkat kedua di Nusa Tenggara Barat (NTB). Capaian ini menunjukkan adanya perbaikan akses pendidikan, meski masih menyisakan tantangan terkait kualitas dan keberlanjutan.
Fenomena ini memperlihatkan satu hal, keberhasilan pendidikan di daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah mengadaptasi kebijakan tersebut sesuai karakter lokal.
Momentum Hardiknas di Rasabou juga beririsan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30. Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Bupati, terlihat jelas bahwa otonomi daerah kini memasuki fase baru, bukan lagi sekadar desentralisasi kewenangan, tetapi penguatan kapasitas.
Tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” menegaskan bahwa daerah tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, melainkan mitra strategis dalam mencapai tujuan nasional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat masih tinggi.
Banyak daerah belum memiliki kemandirian pendapatan yang cukup untuk menjalankan program secara optimal. Selain itu, fragmentasi kebijakan antar daerah kerap menghambat efektivitas pembangunan. Contoh nyata terlihat pada pengelolaan sampah dan layanan publik lintas wilayah yang belum terintegrasi.
Dalam konteks ini, pemerintah menekankan tiga hal kunci: penguatan kapasitas SDM aparatur, peningkatan kemampuan keuangan daerah, dan reformasi birokrasi berbasis digital.
Jika ditarik lebih dalam, dua momentum yang diperingati di Rasabou sebenarnya memiliki titik temu yang kuat. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan tata kelola daerah yang baik. Sebaliknya, otonomi daerah yang efektif membutuhkan sumber daya manusia yang unggul.
Kabupaten Dompu berada di persimpangan penting ini. Di satu sisi, daerah memiliki peluang untuk memanfaatkan otonomi dalam merancang kebijakan pendidikan yang kontekstual. Di sisi lain, keterbatasan fiskal dan kapasitas masih menjadi pekerjaan rumah. (Idin)
21,049 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











