MATARAM — Sebuah momen langka terjadi di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/6/2026). Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. Isma Yatun, hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, sebuah gestur yang ia sendiri sebut sebagai bentuk penghormatan atas perubahan nyata yang tengah terjadi di provinsi ini.
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal,” ujar Isma Yatun di hadapan para anggota dewan dan jajaran Pemprov NTB.
Dalam kesempatan itu, BPK resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, sekaligus mengumumkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 bagi NTB. Pencapaian ini adalah cermin konsistensi pengelolaan keuangan daerah selama lebih dari satu dekade.
Utang Rumah Sakit Lunas, Pungutan Sekolah Dihapus
Yang membuat capaian tahun ini terasa berbeda adalah sejumlah terobosan konkret yang berhasil diselesaikan di tahun pertama kepemimpinan Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri.
BPK secara khusus mencatat dua hal yang sebelumnya menjadi “pekerjaan rumah” dalam pemeriksaan tahun 2024.
Pertama, seluruh utang belanja dan utang bank RSUD Provinsi NTB yang sempat menjadi sorotan serius, telah lunas sepenuhnya pada tahun 2025. Ini bukan hal sepele; persoalan utang rumah sakit daerah kerap menjadi titik lemah tata kelola keuangan di berbagai provinsi di Indonesia.
Kedua, di sektor pendidikan, Pemprov NTB menghapus pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di seluruh SMA dan SMK sejak Semester II 2025. Langkah ini dinilai BPK sebagai bentuk nyata dari reformasi tata kelola yang berpihak langsung kepada rakyat.
“NTB Siap Mendunia”
Isma Yatun tidak pelit pujian. Ia menyebut komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB sebagai bukti bahwa daerah ini, tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia, sebuah kalimat yang selaras dengan visi besar yang diusung pemerintahan Iqbal-Indah.
Namun juga diingatkan, WTP bukan finish line. “Capaian ini hendaknya tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat tata kelola,” tegasnya.
BPK mendorong Pemprov NTB untuk mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan, memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat NTB.
Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci
BPK juga memberikan apresiasi kepada DPRD NTB yang dinilai bersinergi baik dengan pihak eksekutif. Menurut Isma Yatun, kolaborasi yang solid antara dua lembaga inilah yang menjadi fondasi utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel. (Dat)
19,288 kali dilihat, 19,288 kali dilihat hari ini










