DOMPU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu tengah menggelar seleksi terbuka untuk mengisi 11 posisi strategis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Beberapa hari lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PSDM setempat sudah mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Momentum krusial pengisian kursi birokrasi ini kini menjadi sorotan dari semua elemen masyarakat. Panitia Seleksi (Pansel) dituntut bekerja secara ekstra profesional dan objektif, serta menolak keras jika hanya dijadikan stempel legitimasi bagi keinginan penguasa.
Harapan besar disematkan pada pundak panitia pelaksana agar mampu menyaring dan menghasilkan tiga nama kandidat terbaik yang murni diukur dari kapasitas, inovasi, dan kompetensinya. Pansel ditekankan untuk tidak memanipulasi penilaian demi meloloskan nama-nama tertentu hanya untuk mengakomodasi pesanan dari pimpinan.
Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan, Drs. H. Mohamd Alexander, M.Si., secara kritis menyoroti esensi dari seleksi terbuka ini jangan sampai objektivitas bisa dikesampingkan. “Apalah gunanya dibentuk Pansel dengan biaya mahal jika pada akhirnya hasil asesmen diabaikan karena segala keputusan sudah disetting sesuai maunya Bupati ? Jika Pansel hanya bekerja untuk melegitimasi nama-nama yang sudah dikantongi kepala daerah, itu sama saja membohongi publik dan mencederai meritokrasi,” tegas H. Alex.
Mengingat ada 11 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diperebutkan, mantan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu ini mengkhawatirkan proses lelang jabatan di Dompu disusupi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Kekhawatiran terbesar adalah munculnya oknum yang memanfaatkan celah kewenangan seleksi ini sebagai ajang praktik kotor, jual beli jabatan.
H. Alex turut menyuarakan keresahan warga terkait transparansi lelang jabatan ini. Menurutnya, rekam jejak harus menjadi panglima dalam seleksi bergengsi tersebut. “Desas-desus soal jual beli jabatan ini selalu menjadi rahasia umum tiap kali ada lelang birokrasi. Kami masyarakat Dompu akan ikut mengawasi secara ketat. Jangan sampai posisi strategis yang mengurus hajat hidup orang banyak ini justru diisi oleh mereka yang sekadar berani bayar mahal tapi miskin gagasan dan prestasi,” ujarnya.
Selain integritas, H. Alex menyoroti akuntabilitas Pansel dari segi penggunaan anggaran. Katanya, proses lelang jabatan ini diketahui menyedot uang negara yang nilainya tidak sedikit. Oleh karena itu, Pansel diwajibkan bekerja maksimal dan independen dalam menggali potensi setiap peserta seleksi. Pemborosan uang rakyat tidak boleh terjadi hanya untuk mendanai panggung sandiwara birokrasi yang bersifat formalitas belaka.
Dia mengakui bahwa eberhasilan reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Dompu pada akhirnya bermuara pada keputusan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Meskipun berdasarkan aturan perundang-undangan, Bupati memiliki hak prerogatif untuk memilih satu dari tiga nama yang disodorkan oleh Pansel, akan tetapi kewenangan tersebut dituntut untuk digunakan secara bijaksana.
“Bupati memang punya hak prerogatif. Tapi ingat, hak itu harus dibarengi dengan tanggung jawab moral yang besar. Pilihlah birokrat yang rekam jejaknya bersih dan kinerjanya terbukti, bukan karena kedekatan personal atau sekadar balas budi politik,” tambah H. Alex.
Dia berharap Bupati dapat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Corporate Governance). Hanya dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan objektivitas, Pemkab Dompu akan memiliki barisan pemimpin pratama tangguh yang siap melayani masyarakat secara maksimal. (Idin)
29,531 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











