• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemda Diimbau Kurangi Perjalanan Dinas, Hemat Sesuai Inpres 01 tahun 2025

admin by admin
24 Januari 2025
in Pemerintah
0
Pemda Diimbau Kurangi Perjalanan Dinas, Hemat Sesuai Inpres 01 tahun 2025

Gedung Pemerintah Kabupaten Dompu

0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Dompu, PersIndoNews.Com – Seluruh pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mulai memperhatikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025.

Impres tersebut juga membahas tentang adanya pemotongan anggaran perjalanan Dinas yang jumlahnya mencapai 50 persen. “Karena dari pemotongan tersebut puluhan ribu Sekolah bisa diperbaiki,” tegas Presiden Prabowo Subianto yang dikutip persindonews.com di tempo.com

BERITA TERKAIT

Sumbawa Barat Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Integrasi Data Pertanahan

Bupati Dompu Wawancarai Langsung Calon Pimpinan Tinggi Pratama

Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi 11 JPT Pratama Dompu

Dalam aturan itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, studi banding dan seminar. “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” demikian tertuang dalam aturan yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 tersebut.

Menelusuri permohonan perjalanan dinas yang masuk di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu, masih ditemukan pejabat yang melaksanakan perjalanan dinas dengan alasan yang tidak jelas, seperti alasan koordinası. Parahnya lagi ada pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ajukan permohonan perjalanan dinas keluar daerah melampirkan surat panggilan yang ditujukan untuk staf atau tenaga teknis.

Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan ST. MT., kepada wartawan menegaskan, pihaknya sejak awal terbitnya surat edaran (SE) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor S-1023/MK.02/2024 pada 7 November 2024, pihaknya sudah menegaskan agar Pimpinan OPD tidak sedikit-sedikit lakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Bahkan ada beberapa pimpinan OPD yang kemudian tidak saya tandatangani permohonan SPPD mereka, karena alasan yang tidak tepat tapi, khabarnya mereka tetap saja berangkat. Mungkin bisa mereka ganti SPPD yang lain,” ungkapnya sambil senyum-senyum. (ppdidat)

 6,874 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Previous Post

Muktamar IDI ke-32 Digelar di NTB, Sekda Lalu Gita : Pastikan Acara Sukses!

Next Post

Puskesmas Dompu Barat Launching Program Emas Perak PTM

admin

admin

Related Posts

Sumbawa Barat Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Integrasi Data Pertanahan
Pemerintah

Sumbawa Barat Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Integrasi Data Pertanahan

10 Agustus 2026
Bupati Dompu Wawancarai Langsung Calon Pimpinan Tinggi Pratama
Pemerintah

Bupati Dompu Wawancarai Langsung Calon Pimpinan Tinggi Pratama

3 Agustus 2026
Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif
Pemerintah

Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi 11 JPT Pratama Dompu

1 Agustus 2026
Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif
Pemerintah

Plh Sekda Dompu Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Birokrasi dan Hormati Mekanisme Pengisian Jabatan Definitif

8 Juli 2026
Kursi Sekda Dompu Terus Diisi Pejabat Sementara, Tokoh Masyarakat Desak Proses Seleksi Definitif Segera Dimulai
Pemerintah

Kursi Sekda Dompu Terus Diisi Pejabat Sementara, Tokoh Masyarakat Desak Proses Seleksi Definitif Segera Dimulai

8 Juli 2026
Pemkab Dompu Siapkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pansel Independen Bakal Dibentuk
Pemerintah

Pemkab Dompu Siapkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Pansel Independen Bakal Dibentuk

7 Juli 2026
Next Post
Puskesmas Dompu Barat Launching Program Emas Perak PTM

Puskesmas Dompu Barat Launching Program Emas Perak PTM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

PWI Pusat Apresiasi UKW Mandiri PWI NTB, Dorong Pemprov NTB Beri Support Menuju Porwanas 2027

PWI Pusat Apresiasi UKW Mandiri PWI NTB, Dorong Pemprov NTB Beri Support Menuju Porwanas 2027

13 September 2026
Kemensos Targetkan 2.000 KPM di Dapil NTB I Terima Bantuan PPSE Rp5 Juta Tahun Ini

Kemensos Targetkan 2.000 KPM di Dapil NTB I Terima Bantuan PPSE Rp5 Juta Tahun Ini

11 September 2026
Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS