DOMPU – Rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama insan pers di ruang sidang DPRD Kabupaten Dompu, Selasa 21/05/ yang membahas Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2024 tentang Pedoman Kerjasama publikasi Pemerintah kabupaten Dompu dengan perusahan pers, terungkap informasi masih adanya aksi premanisme berkedok wartawan.
Kendati RDPU memutuskan bahwa DPRD merekomendasikan agar Perbup nomor 41 tahun 2024 ini akan direvisi, namun Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun juga menekankan agar kapasitas wartawan di Dompu harus ditingkatkan melalui proses uji kompetensi wartawan (UKW), sebagaimana kententuan Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang dituangkan dalam peraturan Dewan Pers Nomor 03 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
“Tentunya kita tidak mentolerir adanya oknum wartawan bekerja layaknya preman yang mengancam dan mengintimidasi para nara sumbernya,” tegas Muttakun, seraya menjanjikan anggaran yang akan dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu untuk kepentingan UKW dimaksud.
Sebelumnya, Ketua PWI Kabupaten Dompu, Muhyiddin, berkisah tentang tetangganya yang berprofesi guru di Desa Ranggo Kecamatan Pajo yang menjadi korban aksi premanisme oleh oknum wartawan. Katanya, sang guru perempuan itu diintimidasi dan diancam akan dilaporkan ke aparat Kepolisian apabila tidak menyerahkan sejumlah uang kepada oknum wartawan.
Hebatnya lagi, oknum wartawan ini mewawancarai sang guru di hadapan Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikpora Kecamatan Pajo, yang ujung-ujungnya oknum wartawan tersebut meminta uang sebesar Rp 6 juta rupiah agar tidak dipersoalkan sertifikasinya di Kepolisian.
“Syukurnya aksi pemerasan oleh preman berkedok wartawan ini berhasil digagalkan, karena saya meminta kepada KCD Dikpora untuk ikut menyaksikan penyerahan uang kepada oknum wartawan itu. Saya yakin oknum wartawan itu tidak ada di ruangan RDPU ini,” urai Ketua PWI Dompu.
Karenanya pada moment RDPU tersebut, Ketua PWI Kabupaten Dompu Drs. Muhyiddin, sangat mengharapkan agar UKW menjadi program yang harus dibackup oleh setiap perusahaan pers di Dompu. “Kami meminta kiranya program UKW bagi insan Pers di Dompu dapat dibiayai melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD),” pintanya.
Harapan Ketua PWI Dompu agar wartawan ikut UKW disambut baik oleh anggota DPRD yang menghadiri RDPU tersebut. Mereka juga rupanya pernah menghadapi pengalaman terkait aksi wartawan berperilaku preman. “Kami berharap wartawan sebagai pilar demokrasi agar bisa bersikap profesional memahami tentang kemerdekaan pers, hak-hak dan kewajiban pers, serta etika jurnalistik,” ungkap Efendi Irawan, S.Pd.I dari Partai Golkar.
Selain Ketua DPRD Ir. Muttakun yang memimpin jalannya RDPU, hadir juga Syirajuddin S.Sos, Partai Demokrat. Efendi Irawan, S.Pd.I (Partai Golkar), Erwinsyah, SH Partai Bulan Bintang (PBB), Syarifudin, S.T.P (Partai Gerindra). Sedangkan dari pihak Eksekutiv dihadiri oleh Yani Hartono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Momon Suherman, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dompu. (F.16)
69,218 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











