LOMBOK TENGAH – Momentum transformasi pariwisata di Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki babak baru pasca penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Regional Bali–Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur (Bali – NTB – NTT (KR-BNN) pada Rabu, 28 Januari 2026 lalu.
Kesepakatan strategis ini menjadi karpet merah bagi Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB untuk mengintegrasikan potensi lokal mereka ke dalam ekosistem pariwisata nasional di bawah naungan InJourney.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik NTB, Syafrudin SH MH, mengungkapkan bahwa PKS tingkat provinsi tersebut merupakan landasan hukum yang kuat bagi kabupaten/kota untuk melakukan akselerasi pembangunan di sektor pariwisata secara lebih teknis.
Menurut Syafrudin, PKS Regional Bali–Nusra yang diteken awal tahun ini tidak boleh berhenti di level administrasi provinsi saja. Kabupaten dan Kota memiliki keleluasaan untuk menurunkan poin-poin kesepakatan tersebut ke dalam dokumen kerja sama yang lebih spesifik.
“Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menurunkan PKS tersebut ke dalam dokumen kerjasama teknis atau Memorandum of Understanding (MoU) langsung dengan anak usaha InJourney, seperti ITDC yang mengelola Mandalika atau Angkasa Pura,” ujar Syafrudin dalam acara Media Gathering Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Jum’at 01/04.
Langkah ini lanjutnya, sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan manfaat langsung dari arus wisatawan yang masuk melalui pintu-pintu utama seperti Sirkuit Mandalika maupun Bandara Internasional Lombok.
Bagi Pemerintah Kabupatwn dan Kota yang ingin menangkap peluang ini, ITDC menekankan pentingnya inisiatif proaktif. Syafrudin menyarankan agar Dinas Pariwisata di tingkat Kabupaten/Kota segera mengambil langkah pertama dengan melakukan koordinasi formal.
Pemerintah kabupaten Kota disarankan untuk melakukan Identifikasi Potensi yakni, memetakan aset wisata daerah yang bisa disinergikan dengan kalender event nasional/internasional.
Kemudin melakukan Audiensi Formal. Katanya, Dinas Pariwisata kabupaten/kota dapat mengunjungi kantor ITDC di Mandalika untuk memaparkan potensi daerah yang dilanjutkan dengan penyusunan MoU. “Tentunya hal ini ditujukan untuk merumuskan draf kerjasama teknis yang saling menguntungkan (win-win solution).” Jelas dia.
Semntara itu Gresita FY Siahaan., Manager Stake Holder & Public Relation ITDC, mengaku sangat terbuka untuk berdiskusi. Langkah pertamanya adalah audiensi. “Kami siap mengundang rekan-rekan dari Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk datang ke Mandalika guna membahas bagaimana program-program daerah bisa terintegrasi secara organik dengan pengembangan kawasan yang kami kelola,” jelas Gresita.
Dia juga menegaskan bahwa, dengan adanya kerja sama teknis ini maka akan terjadi distribusi wisatawan. Sehingga wisatawan tidak hanya menumpuk di Mandalika, tetapi juga diarahkan ke destinasi unggulan di kabupaten lain.
Bersama InJouney maka bisa ditentukan standardisasi layanan. Dengan sendirinya akan membantu daerah untuk meningkatkan standar pelayanan wisata sesuai standar internasional InJourney. (Idin)
39,381 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini










