• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

admin by admin
16 Juni 2026
in Hukum
0
Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali
259
SHARES
19.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Pemblokiran jalan raya terlama dalam rangkaian aksi warga Desa O’o menahan ratusan kendaraan sepanjang malam hingga pagi, sembilan jam.

DOMPU — Jalur transportasi yang menghubungkan Kabupaten Dompu dengan Kabupaten Bima lumpuh hampir sembilan jam. Sekitar 80 warga Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, memblokir Jalan Lintas Provinsi, Bima–Sumbawa, tepat di depan Masjid Miftahul Jannah, sejak Senin (15/6/2026) sekitar pukul 20.40 WITA hingga Selasa (16/6/2026) pukul 05.55 WITA. Ini menjadi pemblokiran terlama dalam serangkaian aksi serupa yang dilakukan warga setempat.

BERITA TERKAIT

Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

Aksi diduga dilakukan oleh warga yang menuntut agar para terduga pelaku penganiayaan terhadap Bagas, yang sebelumnya sempat diamankan ditangkap kembali. Tuntutan itu muncul setelah keluarga korban memperoleh informasi bahwa para terduga pelaku telah dilepas oleh pihak kepolisian.

Persoalan bermula pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Bagas diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan luka cukup serius sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Dompu. 

Tiga orang disebut-sebut sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial FK dan WL yang merupakan warga Kelurahan Simpasai, serta AF yang disebut warga Desa Sori Tatanga.

Status hukum ketiganya kini menjadi sumber keresahan keluarga korban. Kabar mengenai pelepasan para terduga pelaku itulah yang memicu keluarga Bagas dan warga di Desa O’O turun blokir jalan. 

Pemblokiran tidak terjadi sekali. Sehari sebelumnya, Minggu (14/6/2026), warga sudah menutup jalan raya mulai pukul 17.55 hingga 22.10 WITA. Aksi malam itu relatif singkat. Namun pada Senin malam, durasinya meningkat tajam dan berlangsung sepanjang malam hingga menjelang terbit matahari. Pemblokiran akhirnya dibuka kembali oleh warga sendiri pada Selasa pagi sekitar pukul 05.55 WITA.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., kepada ntbpost.co menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku masih berstatus anak-anak. Kepolisian baru mengamankan dua orang, sedangkan satu orang lainnya melarikan diri.

“Terduga pelaku ini masih kategori anak-anak. Kami baru mengamankan dua orang saat Magrib. Ketika anggota sedang salat Magrib, satu orangnya melarikan diri,” ujar Kapolres.

Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Kapolres menyebut keterangan dalam penyidikan belum lengkap lantaran satu terduga pelaku belum tertangkap. “Belum ada penetapan tersangka. Keterangannya belum lengkap karena satu orang lagi belum ditangkap,” katanya.

Status para terduga sebagai anak membuat penanganan perkaranya tunduk pada Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengatur perlakuan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Mengenai pembubaran massa, Kapolres menegaskan kepolisian tidak mengambil langkah represif. Pertimbangannya, sebagian besar warga yang memblokir jalan juga adalah anak-anak, sehingga pendekatan persuasif dipilih untuk mencegah jatuhnya korban.

“Kami tidak represif karena pertimbangan yang memblokir jalan adalah anak-anak, untuk mencegah adanya korban,” kata Kapolres. 

Pilihan itu sejalan dengan fakta bahwa pemblokiran akhirnya dibuka oleh warga sendiri tanpa bentrokan.

Penutupan ruas vital ini menimbulkan antrean panjang kendaraan dari dua arah. Kendaraan yang hendak menuju Mataram dari arah Bima tertahan, begitu pula kendaraan dari berbagai daerah yang melintasi Dompu untuk menuju Bima.

Antrean memanjang sejak malam dan baru terurai setelah jalan dibuka pada pagi hari. Bagi para pengguna jalan, malam itu menjadi waktu yang terbuang tanpa kepastian kapan perjalanan dapat dilanjutkan. (Idin)

 19,239 kali dilihat,  19,239 kali dilihat hari ini

Previous Post

Jalan Umum Bukan Panggung Pemaksaan Kehendak

admin

admin

Related Posts

Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba
Hukum

Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba

10 Juni 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

14 Mei 2026
Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal
Hukum

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

7 Mei 2026
Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa
Hukum

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

29 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

16 Juni 2026
Jalan Umum Bukan Panggung Pemaksaan Kehendak

Jalan Umum Bukan Panggung Pemaksaan Kehendak

16 Juni 2026
Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

15 Juni 2026
Ketika Angka Rapor Terlalu Mulus untuk Jadi Nyata

Ketika Angka Rapor Terlalu Mulus untuk Jadi Nyata

14 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS