• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyelesaian Proyek RS Pratama Mangge Lewa Sudah Sesuai Aturan

Maman SKM MM.Kes : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Saya Didzalimi

admin by admin
5 April 2023
in Hukum
0
Penyelesaian Proyek RS Pratama Mangge Lewa Sudah Sesuai Aturan

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Dompu, Maman SKM, MM.Kes

0
SHARES
493
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PERSINDONEWS.COM – Pekerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Mangge Lewa Kabupaten Dompu pada tahun 2017 silam, penyelesaiannya telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. 

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman SKM, MM.Kes menanggapi  penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Polda NTB terkait pembangunan RSP Mangge Lewa. 

BERITA TERKAIT

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

Katanya, proses pembayaran pekerjaan proyek pembangunnan RSP Manggelewa dilakukan berdasar kemajuan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja yakni, atas laporan Konsultan Pengawas, Pengawas Tehnik Proyek dari PUPR, PPHP.  “Setelah itu baru dibuatkan Surat Perintah Pembayaran (SPP). Tidak ada hujan dan tidak ada angin tiba-tiba saya ditetapkan sebagai tersangka, sungguh ini luar biasa. Kok bisa saya sendiri yang dijadikan tersangka, banyak keanehan dan Insyaa Allah yang benar akan tetap benar,” ungkapnya kepada wartawan media ini Rabu, 05/04/2023 melalui layanan whatsapp.

Kepastian dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dimaksud, setelah dia menerima surat dari Polda NTB yang diantar oleh personil Kepolisian dari Polres Dompu. “Saya merasa telah didzolimi tapi, saya akan tetap bekerja seperti biasa dan akan tetap mematuhi proses hukum ini,” ungkapnya.

Tentang pelaksanaan Proyek Pembangunan RSP Mangge Lewa, kepada wartawan media ini Maman bercerita bahwa, pada Tahun 2017 dipercaya oleh Bupati Dompu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Dikes Dompu, yang di dalamnya ada dana sebesar Rp. 17 miliar untuk pembangunan RSP Mangge Lewa.

Untuk penetapan pelaksanan proyek, cerita Maman, kala itu dilakukan  Proses pelelangan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Dompu yang dimenangkan PT. Sultana Anugerah dengan nilai kontrak Rp. 16.640.892.000, termasuk PPN 10 persen.

Setelah pekerjaan proyek dinyatakan tuntas 100 persen, kemudian pada sekitar bulan Desember 2017, BPK turun melakukan pemeriksaan dan mengaudit pekerjaan tersebut yang hasilnya ditemukan adanya kekurangan pekerjaan dengan total nilai Rp. 528.172.594. (Lima Ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Sembilan Plug Empat Rupiah).

Atas tanggungjawabnya, Maman kemudian meminta kepada kontraktor pelaksana proyek untuk mengembalikan uang yang dianggap sebagai kelebihan pembayaran. “Pada tanggal 15 Desember 2017, uang tersebut langsung disetor ke kas daerah oleh perusahaan kontraktor pelaksana, sesuai nilai temuan BPK. Pada kami da bukti setorannya itu,” tutur Maman.

RS Pratama hingga hari ini masih beroperasi dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat luas, terutama di wilayah barat Kabupaten Dompu yakni Kecamatan Manggelewa, Kempo, Pekat dan Kecamatan Kilo. Bahkan ada juga dari luar Kabupaten Dompu seperti, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima dan Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa.

“dalam penanganan Covid-19 RSP Mangge Lewa menjadi RS yang diandalkan Pemkab Dompu. Tidak ada kerusakan apapun, Rumah Sakit Pratama masih baik-baik saja dan masih berdiri dengan kokoh,” tegas Maman

Menurut Maman, kondisi RS Pratama hingga saat ini sangat bertentangan dengan kesimpulan dari Tim Ahli yang dijadikan pedoman oleh Polda NTB yang menyebut bahwa Rumah Sakit Pratama akan roboh dalam waktu dekat. “Kesimpulan dan pernyataan ini sangat aneh bahkan sangat menyesatkan,” tambah Maman. (Muhyid/ad)

Previous Post

Safari di Kempo, Ini Pesan Wakil Bupati Dompu

Next Post

Kabupaten Dompu Masih Berpredikat KLB Rabies

admin

admin

Related Posts

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026
Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

14 April 2026
Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya
Hukum

Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya

6 Februari 2026
PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum

PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan

5 November 2025
Next Post
Kabupaten Dompu Masih Berpredikat KLB Rabies

Kabupaten Dompu Masih Berpredikat KLB Rabies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

16 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS