• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyelesaian Proyek RS Pratama Mangge Lewa Sudah Sesuai Aturan

Maman SKM MM.Kes : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Saya Didzalimi

admin by admin
5 April 2023
in Hukum
0
Penyelesaian Proyek RS Pratama Mangge Lewa Sudah Sesuai Aturan

Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Dompu, Maman SKM, MM.Kes

0
SHARES
499
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PERSINDONEWS.COM – Pekerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Mangge Lewa Kabupaten Dompu pada tahun 2017 silam, penyelesaiannya telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. 

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman SKM, MM.Kes menanggapi  penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Polda NTB terkait pembangunan RSP Mangge Lewa. 

BERITA TERKAIT

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, FABEM Desak Revisi PERMA dan Ancam Hukuman Mati bagi Koruptor Kakap

Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

Katanya, proses pembayaran pekerjaan proyek pembangunnan RSP Manggelewa dilakukan berdasar kemajuan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja yakni, atas laporan Konsultan Pengawas, Pengawas Tehnik Proyek dari PUPR, PPHP.  “Setelah itu baru dibuatkan Surat Perintah Pembayaran (SPP). Tidak ada hujan dan tidak ada angin tiba-tiba saya ditetapkan sebagai tersangka, sungguh ini luar biasa. Kok bisa saya sendiri yang dijadikan tersangka, banyak keanehan dan Insyaa Allah yang benar akan tetap benar,” ungkapnya kepada wartawan media ini Rabu, 05/04/2023 melalui layanan whatsapp.

Kepastian dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dimaksud, setelah dia menerima surat dari Polda NTB yang diantar oleh personil Kepolisian dari Polres Dompu. “Saya merasa telah didzolimi tapi, saya akan tetap bekerja seperti biasa dan akan tetap mematuhi proses hukum ini,” ungkapnya.

Tentang pelaksanaan Proyek Pembangunan RSP Mangge Lewa, kepada wartawan media ini Maman bercerita bahwa, pada Tahun 2017 dipercaya oleh Bupati Dompu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Dikes Dompu, yang di dalamnya ada dana sebesar Rp. 17 miliar untuk pembangunan RSP Mangge Lewa.

Untuk penetapan pelaksanan proyek, cerita Maman, kala itu dilakukan  Proses pelelangan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Dompu yang dimenangkan PT. Sultana Anugerah dengan nilai kontrak Rp. 16.640.892.000, termasuk PPN 10 persen.

Setelah pekerjaan proyek dinyatakan tuntas 100 persen, kemudian pada sekitar bulan Desember 2017, BPK turun melakukan pemeriksaan dan mengaudit pekerjaan tersebut yang hasilnya ditemukan adanya kekurangan pekerjaan dengan total nilai Rp. 528.172.594. (Lima Ratus Dua Puluh Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Sembilan Plug Empat Rupiah).

Atas tanggungjawabnya, Maman kemudian meminta kepada kontraktor pelaksana proyek untuk mengembalikan uang yang dianggap sebagai kelebihan pembayaran. “Pada tanggal 15 Desember 2017, uang tersebut langsung disetor ke kas daerah oleh perusahaan kontraktor pelaksana, sesuai nilai temuan BPK. Pada kami da bukti setorannya itu,” tutur Maman.

RS Pratama hingga hari ini masih beroperasi dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat luas, terutama di wilayah barat Kabupaten Dompu yakni Kecamatan Manggelewa, Kempo, Pekat dan Kecamatan Kilo. Bahkan ada juga dari luar Kabupaten Dompu seperti, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima dan Kecamatan Terano, Kabupaten Sumbawa.

“dalam penanganan Covid-19 RSP Mangge Lewa menjadi RS yang diandalkan Pemkab Dompu. Tidak ada kerusakan apapun, Rumah Sakit Pratama masih baik-baik saja dan masih berdiri dengan kokoh,” tegas Maman

Menurut Maman, kondisi RS Pratama hingga saat ini sangat bertentangan dengan kesimpulan dari Tim Ahli yang dijadikan pedoman oleh Polda NTB yang menyebut bahwa Rumah Sakit Pratama akan roboh dalam waktu dekat. “Kesimpulan dan pernyataan ini sangat aneh bahkan sangat menyesatkan,” tambah Maman. (Muhyid/ad)

Previous Post

Safari di Kempo, Ini Pesan Wakil Bupati Dompu

Next Post

Kabupaten Dompu Masih Berpredikat KLB Rabies

admin

admin

Related Posts

Krisis Pasokan Batu Bara Picu Pemadaman Bergilir di Jawa, FABEM Desak Evaluasi Direksi PLN
Hukum

DPR Janji Sahkan RUU Perampasan Aset Desember 2026, FABEM Desak Revisi PERMA dan Ancam Hukuman Mati bagi Koruptor Kakap

27 Agustus 2026
Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama
Hukum

Narkoba Mengancam Masa Depan Bangsa, GANNAS DPW Jawa Barat Serukan Perlawanan Bersama

11 Agustus 2026
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan
Hukum

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

19 Juli 2026
Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Hukum

Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

14 Juli 2026
Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan
Hukum

Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan

10 Juli 2026
Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali
Hukum

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

16 Juni 2026
Next Post
Kabupaten Dompu Masih Berpredikat KLB Rabies

Kabupaten Dompu Masih Berpredikat KLB Rabies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

8 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS