• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareng Kantor Bea Cukai Sumbawa, Pemkab Dompu Musnahkan Barang Cukai Ilegal

admin by admin
23 Mei 2025
in Hukum
0
Bareng Kantor Bea Cukai Sumbawa, Pemkab Dompu Musnahkan Barang Cukai Ilegal
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Sedikitnya 577.850 batang rokok, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 1.528,20 Liter dan Tembakau Iris (TIS) sebanyak 55.268 gram, Rabu 21/05/2025 dimusnahkan di halaman Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dalam rangkaian kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa barang kena cukai ilegal, hasil penindakan tahun 2024. Agenda ini merupakan kerjasama Pemkab Dompu dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Sumbawa.

Nilai nominal barang yang dimusnahkan tersebut mencapai angka Rp. 472.566.000 (Empat Ratus Tujuh Puluh Dua juta Lima Ratus enam puluh enam ribu rupiah) dengan perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp. 644.816.791, (Enam Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Enam Belas Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).

BERITA TERKAIT

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

Bupati Dompu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Dompu, H. Khaerul Insyan, SE., M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Dirjen Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusra serta Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa atas kerjasama dan koordinasi yang terus dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Dompu.  “melalui pemusnahan barang bukti hari ini, membuktikan pada publik bahwa negara hadir dengan tegas untuk menegakkan hukum dan memberantas hal hal yang ilegal”, ungkapnya.

Katanya, proses pemusnahan ini bukan akhir dari apa yang dihajatkan untuk generasi yang sehat tetapi juga adalah awal dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil, dan tertib hukum.

Perlu disampaikan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap barang barang ilegal di Kabupaten Dompu termasuk kegiatan yang dibiayai dari dana DBH CHT. “ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memanfaatkan dana ini secara tepat sasaran sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Sumbawa, Sugeng Hariyanto juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Dompu yang sudah menjadi tuan rumah dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di tahun 2024.

Hasil penindakan ini lanjutnya, merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), TNI/Polri serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) melalu kegiatan Operasi Pasar di Wilayah Pengawasan KPPBC TMP C Sumbawa dan Operasi Pemberantasan BKC Ilegal, bersama dengan Pemerintah Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Pihaknya mengaku mempunyai beberapa tugas khusus yaitu empat fungsi utama diantaranya, 1. Industrial Assistance, dimana bea cukai memberikan dukungan industri dalam negeri melalui fasilitas kepabeanan dan cukai seperti kemudahan pelayanan. 2. Trade Facilitator, yakni mempermudah dan mempercepat kegiatan perdagangan internasional dengan memberikan kemudahan prosedur, seperti penyederhanaan dokumen dan penggunaan informasi teknologi. 3. Community Protector, adalah bea cukai melindungi masyarakat dari barang barang ilegal dan berbahaya seperti Narkoba, senjata dan barang barang yang tidak memenuhi standar keamanan. 4. Revenue Collector, yaitu Bea Cukai mengumpulkan penerimaan negara dari bea masuk dan bea keluar dan cukai yang dikenakan pada barang barang tertentu.

Hadir di kegiatan ini, Ir. Muttakun, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Perwakilan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi Nusa Tenggara Barat beserta rombongannya, Dandim 1614/Dompu, Unsur Polres Dompu, Kepala Pol. PP Kabupaten dan Kota Se-Pulau Sumbawa, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Dompu, Staf Ahli Bupati Kabupaten Dompu, Asisten dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Dompu, serta Camat dan Lurah Se Kecamatan Dompu. (ad)

 7,961 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Event PGAWC Ajang Unjuk Kemampuan Atlet NTB

Next Post

NTB Raih Juara Pertama SPM Awards 2025, Wagub Hadiri Penganugerahan di Jakarta

admin

admin

Related Posts

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026
Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

14 April 2026
Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya
Hukum

Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya

6 Februari 2026
PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum

PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan

5 November 2025
Next Post
NTB Raih Juara Pertama SPM Awards 2025, Wagub Hadiri Penganugerahan di Jakarta

NTB Raih Juara Pertama SPM Awards 2025, Wagub Hadiri Penganugerahan di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

16 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS