• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Tajuk

Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Jaksa, Masihkah Hukum Menjadi Panglima ?

admin by admin
8 April 2026
in Tajuk
0
Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Jaksa, Masihkah Hukum Menjadi Panglima ?
2.5k
SHARES
29.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Beberapa hari terakhir, ruang publik di Kabupaten Dompu ramai memperbincangkan dugaan makelar kasus yang melibatkan tiga oknum Jaksa yang belum lama ini hengkang dari Kejaksaan Negeri Dompu. Mereka disebut terlibat dalam dugaan kasus pemerasan terhadap oknum Camat Pajo atas nama Imran yang beberapa hari lalu dieksekusi guna menjalani masa tahanan sebagaimana putusan Majelis Hakim.

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa terhadap terpidana Imran bukan sekadar cerita tentang pelanggaran etik individu, melainkan cermin buram wajah penegakan hukum di negeri ini. Ketika aparat yang seharusnya menjadi penjaga keadilan justru diduga menjadikan perkara sebagai komoditas, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fondasi moral institusi hukum itu sendiri.

BERITA TERKAIT

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu

Pelantikan Molor Fitnah Menyebar

Ditunggu Pelantikan Pejabat Eselon II Dompu, Jangan Sampai Hasil Pansel Membeku

Dugaan bahwa tiga oknum Jaksa berinisial J, K, dan IS, meminta uang dengan janji meringankan tuntutan atau vonis adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip dasar keadilan. Praktik semacam ini menempatkan hukum bukan lagi sebagai instrumen kebenaran, melainkan alat tawar-menawar. Lebih ironis lagi, ketika majelis hakim telah menjatuhkan vonis percobaan satu tahun, justru langkah banding yang diajukan jaksa memunculkan pertanyaan besar: apakah proses hukum berjalan atas dasar objektivitas, atau ada motif lain yang menyertainya?

Jika dugaan ini benar, maka publik berhak marah. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya nasib seorang terdakwa, tetapi kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem peradilan jika aparatnya sendiri diduga berperan sebagai “makelar kasus”? Istilah ini mungkin terdengar keras, namun menjadi relevan ketika hukum diperdagangkan di balik meja.

Fenomena ini juga menunjukkan adanya persoalan struktural yang lebih dalam. Pengawasan internal yang lemah, budaya impunitas, serta minimnya transparansi membuka ruang bagi praktik-praktik menyimpang. Pemindahan tugas terhadap oknum yang diduga terlibat tidak boleh menjadi solusi semu. Yang dibutuhkan adalah proses hukum yang terbuka, independen, dan akuntabel.

Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan pribadi atau kelompok. Jaksa, sebagai representasi negara, memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk menjaga integritas. Ketika integritas itu runtuh, maka hukum kehilangan wibawanya.

Kasus Imran harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan hanya mengusut tuntas dugaan pemerasan, tetapi juga untuk membenahi sistem yang memungkinkan praktik tersebut terjadi. Tanpa langkah tegas, kita hanya akan terus menyaksikan hukum dipermainkan oleh mereka yang seharusnya menjaganya.

Masyarakat sangat banyak berharap terhadap sikap seriusnya Kejaksaan Negeri Dompu yang melaporkan tiga oknum Jaksa tersebut ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk diproses lebih lanjut, sehingga nanti akan ada efek jera bagi mereka para penegak hukum.

Saat masih bertugas di Kejaksaan Negeri Dompu, tiga oknum Jaksa ini masing-masing berinisial ] menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen, inisial K adalah Kepala Seksi Pidana Umum dan yang berinisial IS menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus. (redaksi)

 

 

 29,291 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Pemkab Dompu Luncurkan Program “Kambeke Anak”, Batasi Aktivitas Malam Demi Cegah Kenakalan Remaja

Next Post

Dompu Raih Hak Cipta “Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Anak”

admin

admin

Related Posts

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu
Tajuk

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu

4 September 2026
Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan
Tajuk

Pelantikan Molor Fitnah Menyebar

30 Agustus 2026
Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan
Tajuk

Ditunggu Pelantikan Pejabat Eselon II Dompu, Jangan Sampai Hasil Pansel Membeku

29 Agustus 2026
Mutasi yang Tertunda — Time-Out yang Belum Juga Diambil
Tajuk

Mutasi yang Tertunda — Time-Out yang Belum Juga Diambil

22 Agustus 2026
Musprov KONI NTB Kehilangan Calon
Tajuk

Musprov KONI NTB Kehilangan Calon

19 Agustus 2026
Jangan Terburu-buru Mengejar Target Mandatori Bioetanol
Tajuk

Jangan Terburu-buru Mengejar Target Mandatori Bioetanol

13 Agustus 2026
Next Post
Dompu Raih Hak Cipta “Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Anak”

Dompu Raih Hak Cipta “Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Anak”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

8 September 2026
Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu

4 September 2026
Anak Pantai Lakey Menuju Asian Games: Kisah Emas Bronson Meidy

Anak Pantai Lakey Menuju Asian Games: Kisah Emas Bronson Meidy

3 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS