DOMPU – Setelah lebih dari satu bulan proses perekrutan staf perangkat desa bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Desa Kareke, hingga hari ini Kepala Desa (Kades) belum bisa menerbitkan Surat Keputusan untuk pengangkatan staf yang dinyatakan lolos seleksi. Pasalnya masih terkendala surat persetujuan dari Bupati Dompu.

Sebelumnya, pada sekitar bulan Agustus 2025 lalu, Desa Kareke melalui panitia seleksi (Pansel) telah melakukan perekrutan staf perangkat desa di bagian Kesra dan hasil akhirnya muncul nama Aria Gunawan, SE dinyatakan lolos seleksi dan disetujui oleh Kades untuk diusulkan ke tingkat Camat guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa, Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, melalui Wakil Bupati Dompu Syirajuddin SH sudah menerbitkan dan menandatangani surat persetujuan pengangkatan staf perangkat desa Kareke ini. Bahkan surat tersebut sudah diparaf oleh Asisten I Setda Dompu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Kepala DPMPD Kabupaten Dompu, Agus Salim yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya surat persetujuan Bupati tersebut. Alasannya sehingga belum diturunkan ke tingkat Desa (Kades Kareke) karena pihaknya masih akan melakukan analisa terhadap gejolak yang terjadi di tengah masyarakat terkait pengangkatan staf perangkat desa ini.
“Nanti akan dibahas lagi bersama Asisten I dan Camat Dompu, kami akan segera lakukan rapat terkait persoalan ini,” jelasnya.
Menurut Agus Salim, sikap ini diambilnya untuk menjaga marwah Bupati dan Wakil Bupati manakala surat yang sudah ditandatangani tersebut berdampak negatif dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Desa Kareke. (Idin)
25,372 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











