DOMPU – Ratusan warga Desa Kadindi Kecamatan Pekat menuntut tanggung jawab pemerintah Kabupaten Dompu untuk mencarikan solusi atas penguasaan lahan hutan oleh sejumlah pihak tertentu di areal Doro Kadindi kecamatan Pekat.

Menurut mereka, Doro Kadindi merupakan kawasan hutan yang menjadi sumber air bagi kehidupan masyarakat baik untuk keperluan air bersih rumah tangga maupun irigasi pertanian sehingga harus dicegah dari penguasaan kelompok masyarakat tertentu dan wajib dijaga pelestariannya.
Disebutkan bahwa sejumlah lahan di kawasan hutan Doro Kadindi itu sudah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab bahkan ada kelompok masyarakat yang sudah mensertifikat hak milik atas lahan tersebut.
Warga yang kemudian ditemui oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin SH, langsung menyampaikan keberatan mereka atas penggunaan dan kepemilikan lahan oleh sekelompok warga tersebut. “kami keberatan dan memohon agar bapak Wabup dapat memfasilitasi penertiban di kawasan hutan Doro Kadindi ini”, ujar salah seorang perwakilan warga Desa Kadindi.
Setelah mendengarkan keluhan warganya secara seksama, Wabup Syirajuddin menyatakan kesiapannya untuk segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan ini dengan tetap memperhatikan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Guna kepentingan bersama sambil menunggu proses tindaklanjut dari Pemda Dompu, kawasan hutan Doro Kadindi saya minta agar tidak ada aktivitas apa pun, harus dikosongkan dari sekarang”, katanya.
Adapun tentang adanya kawasan yang sudah disertifikat, Wabup berjanji akan menyurati Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan peninjauan kembali atas sertifikat yang sudah diterbitkan. (Idin)
26,019 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini









