DOMPU — Kekhawatiran terhadap kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu yang disebut terancam kolaps menuai tanggapan dari mantan Sekda Dompu Drs. Zainal Arifin. Dia menilai, dengan posisi kas daerah yang kini menipis dan terbatas, para pengelola keuangan daerah ke depan mau tidak mau harus jauh lebih berhati-hati dan cermat, terutama dalam mengelola belanja daerah.
“harus ekstra hati-hati dan cermat, terutama dalam mengelola belanja daerah harus dilakukan dengan pendekatan skala prioritas yang ketat,” ujar mantan Sekda yang saban disapa Dae Refo ini.
Menurutnya, tekanan pada kas daerah tidak bisa direspons dengan cara biasa. Belanja harus disaring ketat dan diarahkan hanya pada kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Kritik terhadap target PAD yang dipatok tinggi
Zainal Arifin secara khusus menyoroti penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilainya terlalu tinggi. Ia menyayangkan target pajak daerah dinaikkan secara tidak rasional hanya untuk mengejar tuntutan belanja.
“Patut disayangkan adanya pemaksaan dalam mematok PAD yang terlalu tinggi dengan menaikkan target pajak daerah yang tidak rasional, hanya mengikuti tuntutan belanja,” katanya.
Padahal, lanjut dia, idealnya pendapatan disusun lebih dahulu, baru kemudian belanja menyesuaikan, bukan sebaliknya. Ia juga menawarkan tolok ukur yang lebih realistis dalam mematok target. “Mematok target pendapatan daerah idealnya hanya menaikkan 10 persen dari realisasi tahun lalu,” ujarnya.
Pandangan itu sejalan dengan persoalan yang mengemuka sebelumnya. Realisasi pajak daerah pada 2025 diperkirakan hanya sekitar Rp 28,25 miliar dari target Rp 33,45 miliar, namun target pada 2026 justru dinaikkan menjadi Rp 51,75 miliar.
Pada sisi lain, realisasi PAD hingga pertengahan tahun baru bergerak di angka 7,47 persen, sementara realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan tercatat 37,8 persen dan masih sangat bertumpu pada dana transfer.
Belanja hanya untuk yang benar-benar urgen
Zainal Arifin menekankan pentingnya pengendalian belanja. Ia meminta pengelola keuangan daerah membatasi realisasi belanja hanya pada pos yang benar-benar urgen.
“Pengelola keuangan daerah harus benar-benar membatasi realisasi belanja daerah hanya kepada belanja yang benar-benar urgen, dengan prinsip hemat, efisien, dan efektif,” tegasnya.
Meski demikian, menurut Zainal Arifin, pengetatan belanja saja tidak cukup. Langkah itu harus berjalan beriringan dengan upaya menggenjot pendapatan dari sisi PAD.
“langkah memaksimalkan PAD dapat dilakukan melalui cara intensifikasi maupun ekstensifikasi,” ujarnya. (Idin)
5,776 kali dilihat, 5,776 kali dilihat hari ini










