DOMPU — Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2026 di Kabupaten Dompu menghasilkan angka yang cukup besar. Data yang diturunkan KPU RI mencatat total 8.994 pemilih mengalami perubahan. Setelah dilakukan sinkronisasi melalui aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), diperoleh 475 pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS), ditambah 291 data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Sementara itu, 8.519 pemilih dinyatakan aktif atau memenuhi syarat (MS) setelah dilakukan sinkronisasi.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman SH, menjelaskan bahwa data yang berpotensi TMS tersebut tidak langsung dicoret dari daftar pemilih. Data itu akan lebih dulu diverifikasi secara faktual di lapangan melalui mekanisme pencocokan dan penelitian terbatas atau COKTAS. Hasil verifikasi itulah yang nantinya menentukan status akhir pemilih, apakah benar TMS atau justru masih aktif dan berhak dimasukkan kembali ke daftar pemilih.
“Data yang turun dari pusat maupun laporan instansi terkait tetap kami saring lagi lewat COKTAS. Jangan sampai ada pemilih yang sebenarnya masih memenuhi syarat justru tercoret dari daftar,” tuturnya.
Arif menambahkan, perubahan data yang tercatat berasal dari berbagai sumber, mulai dari laporan KP2MI, Polri, TNI, hingga data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dari data yang berpotensi TMS, kategori pemilih yang meninggal dunia mendominasi dengan jumlah 420 orang, terdiri dari 252 laki-laki dan 168 perempuan. Kecamatan Dompu mencatat angka kematian pemilih tertinggi, yakni 148 orang, disusul Woja dengan 110 orang.
Kategori lain yang tercatat adalah anggota TNI aktif sebanyak 42 orang, anggota Polri 5 orang, pemilih ganda 1 orang, pindah domisili ke luar negeri 1 orang, serta status non-aktif sebanyak 6 orang. Secara keseluruhan, Kecamatan Dompu menjadi wilayah dengan jumlah data berpotensi TMS tertinggi yakni 168 data, diikuti Woja dengan 124 data.
Sementara dari sisi penambahan dan perubahan data, jumlah pemilih baru yang masuk daftar mencapai 2.885 orang, dengan rincian 1.467 laki-laki dan 1.418 perempuan. Kecamatan Dompu kembali mencatat angka tertinggi dengan 662 pemilih baru, diikuti Woja sebanyak 608 orang. Angka ini umumnya berasal dari warga yang baru genap berusia 17 tahun atau telah menikah pada periode pelaporan.
Perubahan status kawin menjadi kategori kedua terbesar dengan 1.516 data, disusul pindah keluar sebanyak 1.401 data dan pindah masuk 1.241 data. Sementara perubahan kartu keluarga (KK) tercatat 920 data, perubahan tanggal lahir 131 data, dan perubahan nama sebanyak 128 data.
Arif Rahman menyampaikan, dinamika pindah masuk dan pindah keluar antarkecamatan maupun antarkabupaten menunjukkan mobilitas penduduk Dompu yang cukup tinggi, terutama di kecamatan dengan aktivitas ekonomi seperti Woja dan Dompu. “Kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan perubahan data kependudukan sehingga hak pilih mereka tetap terjamin pada setiap tahapan pemilu mendatang,” imbaunya.
KPU Kabupaten Dompu memastikan seluruh proses pemutakhiran data pemilih ini akan terus berjalan setiap triwulan hingga penetapan daftar pemilih tetap dilakukan menjelang tahapan pemilu berikutnya. COKTAS untuk triwulan III sendiri dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
“Kami mengimbau agar petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di delapan kecamatan untuk terus melakukan pencocokan langsung ke lapangan guna menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Dompu,” tegas Arif Rahman kepada wartawan, Rabu 26/08/2026. (Uqi)
21,418 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini











