• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Inilah Proses Pembahasan dan Penetapan ABPD Dompu TA 2022

admin by admin
18 Juli 2022
in Hukum
0
Inilah Proses Pembahasan dan Penetapan ABPD Dompu TA 2022

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad ST. M.Si

0
SHARES
210
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNEWS – Kisruh tentang dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022, menggugah penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat. 

Disebutkan, proses pembahasan hingga penetapan APBD Dompu yang dilaporkan ke Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) di Jakarta tersebut, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad ST. M.Si bahwa, APBD dimaksud  telah dilaksanakan sesuai rangkaian penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. 

BERITA TERKAIT

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

Dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Muhammad ST menceritakann tentang tahapan Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Dompu yang diawali dengan kesepakatan antara DPRD bersama Eksekutiv terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau yang biasa disingkat KUA-PPAS.

Katanya, semula total anggaran dalam Nota KUA-PPAS yang disepakati pada pembahasan APBD Dompu tahun anggaran 2022 yakni, sebesar Rp 1. 111.000.000.000. (Satu Triliun Seratus Sebelas Milyar Rupiah). 

Menjawab pertanyaan wartawan tentang terjadinya perubahan nilai anggaran pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adalah karena adanya penambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dari Pemerintah Pusat.

Dia menuturkan, ketika dalam proses pembahasan RAPBD tersebut, masuk informasi dari Pemprov bahwa Dompu mendapatkan alokasi dana bagi hasil dari propinsi yang semula dianggarkan Rp 44 M menjadi 55 M, sehingga kesepakatan KUA PPAS berubah menjadi Rp 1 Triliun 123 Milyar. 

Perkembangan informasi tentang adanya alokasi tambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 6 M, lagi-lagi muncul ketika penyusunan RKA dan penyiapan Raperda RAPBD.

Selain itu, sambung Muhammad, Pemkab Dompu mendapat informasi tentang persetujuan Pemerintah Pusat terhadap program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP) yang semula dianggarkan tahun 2021 disetujui untuk dilaniutkan di tahun anggaran 2022, dengan memperoleh dana sebesar Rp 5,8 M. 

“Dengan penambahan anggaran dari program-program tersebut, maka mempengaruhi jumlah  RAPBD, sehingga total sementara yang dibahas menjadi Rp 1 triliun 136 milyar”, tukasnya.

Seiring perkembangan pembahasan RKA seluruh OPD muncul lagi penambahan belanja lebih kurang Rp 5 m untuk membiaya beberapa program lanjutan dan sejumlah program yang belum dianggarkan di RKA masing-masing OPD, sehingga total APBD yang dibahas menjadi Rp 1 triliun 141 milyar.

“Jumlah tersebut sesuai dengan angka laporan Banggar,  Pendapat Frakai dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Ekskutif”, terangnya.

Muhammad ST menyebutkan, APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 tidak serta merta ditetapkan sedemikian rupa namun juga melalui proses evaluasi di Pemprov. Sehingga setelah dievaluasi di Pemprov, terjadi penurunan jumlah APBD kabupaten Dompu kurang lebih Rp 1 Milyar. Namun demikian ada juga penambahan pendapatan dari pemprov sebesar Rp 500 juta untuk penanganan taman kota.

“Sehingga total Perda  APBD Kabupaten Dompu hasil evaluasi Pemprov menjadi Rp 1 triliun 140,5 milyar. Penurunan total APBD ini adalah akibat dari turunnya anggaran dari DAK.”. Terangnya.

Adapun tentang plafon anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad ST menyebutkan bahwa, Platfon sementara Anggaran yg diberikan sebelum pembahasan KUA PPAS adalah sebesar Rp 136 M, belum termasuk Pokir dan program lanjutan yang jumlahnya Rp 24 M.

Sehingga pada saat pembahahasan RKA terjadi perubahan besaran anggaran di PUPR menjadi Rp 156 M. Termasuk adanya sejumlah pokir pada tahun anggaran sebelumnya yang dikerjakan tahun ini menjadi menambah total R KA di PUPR menjadi Rp 158 M. 

“Juga karena adanya penambahan program Pamsimas, Amdal Soro – Napa, program pendukung Dana Alokasi Khusus (DAK), dan operasional pompa air di Kelurahan Kandai Dua”, urainya. (Yi/ad)

Previous Post

Dana Penanggulangan Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Ditangani Sesuai Aturan

Next Post

Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

admin

admin

Related Posts

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026
Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

14 April 2026
Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya
Hukum

Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya

6 Februari 2026
PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum

PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan

5 November 2025
Next Post
Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

18 April 2026
Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS