DOMPU, PersIndoNews.com – Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular berbahaya yang dapat menyebabkan kematian pada hewan dan manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus rabies. “Virus rabies bisa ditularkan oleh manusia dan hewan seperti, anjing, kucing, kera,” ungkap Muhammad Abduh SE, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu.
Apabila virus rabies sudah tertular ke tubuh manusia maka akan langsung menyerang otak dan dapat menyebabkan kematian. Katanya, virus rabies dapat ditularkan oleh hewan penular rabies (HPR) melalui gigitan maupun kontak antara luka dengan air liur, atau luka karena gigitan maupun cakaran anjing atau kucing yang sudah tertular virus rabies.
Untuk itu lanjut Kepala Disnakeswan Dompu, pentingnya untuk mengenal tanda-tanda hewan yang sudah tertular virus rabies. “Waspada kalau suatu ketika menemukan anjing atau kucing yang mengeluarkan air liur berlebihan atau bila berhadapan dengan kucing dan anjing yang sangat galak dan agresif. Bisa dipastikan dia sudah tertular virus Rabies,” ungkapnya.
Menurut Abduh, kondisi lain yang bisa diperhatikan pada HPR adalah tatkala hena tersebut takut akan air dan cahaya maupun suara, sehingga mereka kebanyakan bersembunyi di tempat-tempat gelap. “Ada juga yang melipat ekornya di sela paha, suka mengejar dan menggigit sesuatu yang bergerak,” urainya. “Tanda fatal yang dapat juga diperhatikan yakni, bila mendapati anjing yang lumpuh dan kejang-kejang sebelum mati,” tambah Kepala Disnakeswan Dompu.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Dompu untuk menghindarkan diri dari gigitan anjing atau tidak mengganggu anjing yang sedang makan, tidur atau menyusui anaknya. “Tidak memilihara anjing secara liar dan kalau memelihara hewan supaya divaksinasi secara berkala,” tukas Abduh. (Rasya/adv)
72,554 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











