DOMPU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) didorong untuk mengoreksi kembali besaran anggaran perjalanan dinas (perjadin) bagi seluruh pejabat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, berbagai kalangan masih beranggapan bahwa alokasi anggaran masih berpotensi terjadinya pemborosan.
Salah satu contoh yang bisa diambil adalah postur anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Meski pada tahun 2026 anggaran perjalanan dinas di instansi tersebut tercatat mengalami penurunan menjadi Rp 859 juta dari tahun sebelumnya yang menembus angka Rp 2,5 miliar, nominal ratusan juta untuk mobilitas satu instansi di tingkat kabupaten ini dinilai masih sangat gemuk dan menyisakan ruang besar untuk diefisiensikan kembali.
Terkait urusan menekan syahwat mobilitas birokrasi ini, para pengambil kebijakan di Dompu semestinya bisa meniru teladan efisiensi tingkat tinggi yang diperlihatkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Memimpin provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia yang membawahi 27 kabupaten/kota, KDM justru berani mengambil langkah ekstrem. Secara radikal, ia memangkas anggaran perjalanan dinas pribadinya dari yang semula mencapai Rp1,5 miliar per tahun, ditekan tajam hingga tersisa hanya Rp100 juta setahun.
Gebrakan yang dilakukan KDM membuktikan bahwa memangkas kebiasaan birokrasi bukanlah hal yang mustahil jika dilandasi political will (kemauan politik) yang berpihak pada rakyat. Tak hanya memotong anggaran mondar-mandir, KDM juga mencoret habis anggaran pakaian dinas gubernur, bahkan memilih membeli kemeja dari kantong pribadinya serta menolak fasilitas mobil dinas mewah. Dana triliunan rupiah hasil penghematan dari berbagai fasilitas birokrat se Jawa Barat itu kemudian langsung disuntikkan untuk membangun jalan desa, subsidi pendidikan anak-anak, dan bedah rumah warga miskin.
Paradoks anggaran antara daerah ini seharusnya menjadi bahan renungan serius. Logika sederhananya, jika seorang gubernur yang mengurus mobilitas untuk puluhan juta jiwa penduduk saja mampu mengefisienkan perjalanannya di angka Rp100 juta setahun, tentu menjadi pertanyaan besar mengapa satu OPD di tingkat kabupaten masih harus menghabiskan dana perjalanan dinas hampir sembilan kali lipat lebih besar.
Langkah penurunan anggaran BPKAD Dompu menjadi Rp 859 juta pada tahun ini memang patut diapresiasi sebagai sebuah awalan. Namun, DPRD dan Pemkab Dompu diharapkan tidak berhenti di situ. Evaluasi menyeluruh di seluruh OPD harus segera dilakukan agar postur APBD Dompu benar-benar sehat, efisien, dan diprioritaskan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur serta kesejahteraan rakyat lapisan bawah. (Redaksi/Idin)
27,258 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











