DOMPU — Menulis tentang kawasan wisata Pantai Lakey, langsung terbayang akan keindahan pasir putih dan gulungan gelombang kembar yang selalu menjadi primadona para peselancar internasional. Tidak hanya menyimpan pesona eksotis yang mendatangkan ribuan turis setiap tahunnya, namun juga terbaring aset raksasa yang tidak pernah dibangunkan.
Melihat potensi keekonomian yang sangat besar, Pemkab Dompu sudah seharusnya melirik dan mengoptimalisasikan aset lahan seluas puluhan hektare di Kawasan Wisata Pantai Lakey itu sebagai modal utama pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Langkah ini sangat urgensi dan akan menjadi terobosan yang sangat cerdas. Karena dari pada bergantung pada sektor pajak yang konvensional, inilah saat yang tepat bagi pemerintah daerah untuk menggeser paradigma dengan memaksimalkan pemanfaatan aset (asset management) guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selama ini, banyak daerah otonom yang terlalu bertumpu pada retribusi dan pajak daerah, yang terkadang justru membebani masyarakat. Padahal, optimalisasi aset lahan strategis, terlebih yang berada di kawasan wisata berkelas dunia seperti Lakey, memiliki nilai investasi yang jauh lebih masif, progresif, dan berkelanjutan.
Dengan hamparan lahan puluhan hektare yang berstatus milik daerah, Pemkab Dompu sebenarnya memiliki posisi tawar (bargaining power) yang sangat kuat. Lahan ini bukan sekadar hamparan tanah kosong, melainkan modal strategis yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga, baik investor domestik maupun asing.
“Lahan puluhan hektare di Lakey adalah aset emas. Jika dikelola dengan skema bisnis dan tata ruang yang tepat, ini akan menjadi sumber pendapatan daerah yang luar biasa tanpa harus menaikkan beban pajak masyarakat.” ungkap Madani, seorang pemerhati pembangunan di Kabupaten Dompu.
Untuk menyulap lahan tersebut menjadi mesin pencetak uang bagi daerah, terdapat beberapa skema kolaborasi prorakyat yang dapat segera diterapkan oleh Pemkab Dompu, antara lain ; Bangun Guna Serah (Build, Operate, and Transfer/BOT), melalui sistem ini Pemkab Dompu mengundang investor bonafide untuk membangun resor ramah lingkungan (eco-resort), pusat hiburan, atau fasilitas wisata terpadu. Setelah masa konsesi habis, seluruh aset bangunan dan fasilitas tersebut akan sepenuhnya menjadi milik Pemkab Dompu.
Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dengan sistem ini lahan disewakan atau dikerjasamakan untuk pengembangan area komersial. Misalnya, membangun sentra suvenir, pusat kuliner yang diisi oleh UMKM lokal, hingga fasilitas olahraga air. Sistem pembagian keuntungannya (profit sharing) langsung mengalir ke kas daerah secara transparan.
Pengembangan Ekosistem Wisata Terpadu, sistem ini adalah menciptakan ekosistem wisata mandiri di atas lahan tersebut yang dilengkapi dengan infrastruktur berstandar internasional, sehingga wisatawan tinggal lebih lama (length of stay) dan membelanjakan lebih banyak devisa di Dompu.
Tentu saja, optimalisasi aset di Lakey ini tidak boleh hanya berorientasi pada penggemukan pundi-pundi APBD semata. Dampak turunan (multiplier effect) dari pengembangan kawasan ini harus bermuara pada satu tujuan yakni, kesejahteraan rakyat.
Pembukaan lapangan kerja baru bagi pemuda-pemudi lokal, meningkatnya omzet produk UMKM, hingga hidupnya rantai pasok kebutuhan pariwisata (seperti hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal) adalah jaminan nyata dari perputaran roda ekonomi di kawasan tersebut.
Inilah saatnya beraksi. Dengan regulasi yang ramah investasi namun tetap menjaga kearifan lokal, serta kemauan politik (political will) yang kuat, lahan puluhan hektare di Lakey siap bertransformasi. Bukan lagi sekadar aset yang tercatat di atas kertas, melainkan fondasi nyata bagi kemandirian ekonomi dan kebanggaan masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu. (Idin)
7,329 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini









